Sidang Nikita Mirzani: Saksi Ahli PPATK Diprotes, Dugaan TPPU Dipertanyakan
Lifestyle
 110920253.jpeg)
Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, Muhammad Novian, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Dalam keterangannya, Novian menyebut menemukan indikasi adanya tindak pidana pencucian uang setelah membaca kronologis kasus dari penyidik.
“Saya melihat ada, Yang Mulia,” ujar Novian menanggapi pertanyaan majelis hakim mengenai kemungkinan pemanfaatan peran untuk penyamaran tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Orang yang Melaporkan Dokter Reza Gladys Mirip Namanya, Nikita Mirzani Pilih Bungkam
Nikita Mirzani Protes Keterangan Saksi
Pernyataan saksi ahli ini langsung diprotes oleh Nikita. Ia menilai Novian hanya menerima penjelasan singkat dari penyidik, tanpa menelaah keseluruhan dokumen kasus.
Nikita bahkan menanyakan apakah Novian telah mendengar rekaman suara yang menampilkan Reza Gladys meminta bantuan Ismail Marzuki alias Mail Syahputra. Novian mengaku tidak diperdengarkan rekaman tersebut.
Baca Juga: Jenguk Nikita Mirzani Tengah Rayakan Ultah ke-39 Tahun, Sang Manajer Bawa Buket Bunga
“Ya pertanyaannya itu, Yang Mulia. Saksi ahli dari awal sampai saksi ahli PPATK itu enggak membaca BAP-nya secara detail, Yang Mulia,” kata Nikita menegaskan.
Ia juga menunjukkan dokumen penting yang menurutnya tidak diperlihatkan kepada saksi ahli.
“Saksi ahli, pertanggungjawaban Anda luar biasa loh. Ini fakta dari Polda, bukan bikinan,” tegas Nikita.
Pertanyaan Dasar Pasal TPPU
Nikita Mirzani cecar saksi ahli dalam sidang kasus pemerasan (11/9) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]
Dalam sidang, Nikita juga mempertanyakan dasar pasal TPPU yang dikenakan kepadanya. Ia menunjukkan surat BAP dan menanyakan apakah permintaan tolong bisa masuk kategori tindak pidana pencucian uang.
Menanggapi hal ini, Novian hanya menjawab singkat:
“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” tutur saksi.
Kronologi Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani cecar saksi ahli dalam sidang kasus pemerasan (11/9) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya. Jaksa menuding Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.
Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Nikita kini dijerat dengan:
-
Pasal 27B ayat (2) UU ITE
-
Pasal 369 KUHP tentang pemerasan
-
Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU