Sinergi REDD+ GCF, Jaga Hutan dan Ekonomi Rakyat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui pembahasan program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 yang digelar di Kota Bengkulu pada Kamis (23/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, S.E., M.AP., bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, KPHL Bukit Balai Rejang, Forum DAS, serta lembaga pelaksana program dari WARSI di bawah koordinasi Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Pertemuan itu menjadi ruang diskusi lintas lembaga untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan hijau dan ekonomi berbasis masyarakat.
Baca Juga: 6 Warga Positif TB, Desa Dusun Sawah Langsung Ambil Tindakan Skrining 155 Orang, Cek Bahaya Resistansi Obat
Fokus Utama: Memadukan Ekonomi dan Ekologi Hutan Dalam rapat tersebut, Bupati Fikri Thobari menekankan bahwa program RBP REDD+ GCF merupakan momentum penting bagi Kabupaten Rejang Lebong untuk memadukan aspek ekonomi dan ekologi. Salah satu fokus utamanya adalah pengembangan kelompok perhutanan sosial di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan kawasan hutan.
Menurut Bupati, pendekatan berbasis masyarakat sangat penting agar warga yang tinggal di sekitar hutan tidak hanya menjadi penjaga kelestarian alam, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan produktif yang berkelanjutan. “Program ini kita harapkan dapat memperkuat ekonomi warga desa tanpa merusak fungsi ekologis hutan. Masyarakat harus merasakan dampak langsung dari pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Bupati Fikri.
Strategi Implementasi dan Solusi Jangka Panjang Beberapa program konkret yang akan dijalankan di bawah skema RBP REDD+ GCF Output 2 antara lain:
Baca Juga: Rejang Lebong Siapkan Mutasi Pejabat Tahap III, Berikut Jabatan Yang Kemungkinan Akan Dirotasi
Distribusi 20.000 bibit pohon MPTS (Multi Purpose Tree Species) untuk kawasan desa yang memiliki lahan kritis.
Pemberdayaan kelompok perhutanan sosial melalui pelatihan dan bantuan mesin pengolahan hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Rehabilitasi kawasan hutan yang telah memperoleh izin kelola dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
pembahasan izin kelola dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan
Program-program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa. Bupati Fikri Thobari juga menegaskan bahwa Pemkab akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, lembaga donor, dan masyarakat untuk memastikan implementasi program berjalan efektif.
“Tujuan akhir kita adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, kita bisa menjadikan Rejang Lebong sebagai contoh sukses pembangunan hijau di Provinsi Bengkulu,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan program RBP REDD+ GCF, Pemkab Rejang Lebong berharap mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga peluang ekonomi baru bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan alam.