Siswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta dari PIP 2025, Cek Nama Anda di Sini

Nasional

Senin, 08 September 2025 | 19:04 WIB
Siswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta dari PIP 2025, Cek Nama Anda di Sini
Kartu Indonesia Pintar

Kabar baik bagi para siswa dan orang tua! Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

rb-1

Salah satu pembaruan penting tahun ini adalah perubahan alamat situs resmi pengecekan status penerima bantuan. Kini, masyarakat bisa mengakses layanan secara lebih mudah dan terpusat melalui laman pip.dikdasmen.go.id.

rb-3

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar hadir sebagai upaya pemerintah dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Bantuan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga dukungan untuk memperluas akses belajar dan mencegah anak putus sekolah.

Penerima PIP mencakup siswa di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SMALB, hingga pendidikan nonformal seperti Paket C. Untuk mengetahui status penerima, orang tua atau siswa bisa melakukan pengecekan rutin dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jumlah Bantuan dan Syarat Penerima

Besaran dana PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan:

  • SD: Rp450.000 per tahun

  • SMP: Rp750.000 per tahun

  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun

Adapun syarat penerima PIP 2025 meliputi:

  • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Anak penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Siswa yatim/piatu, dari panti asuhan, atau korban bencana.

  • Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

  • Siswa berkebutuhan khusus atau berasal dari keluarga terdampak PHK/konflik.

Jadwal dan Cara Pencairan Dana

Program Indonesia PintarProgram Indonesia Pintar

Dana bantuan PIP tahun 2025 diperkirakan akan dicairkan dalam tiga tahap:

  • Termin I: Februari – April (prioritas untuk siswa kelas akhir dan penerima DTKS).

  • Termin II: Mei – September.

  • Termin III: Oktober – Desember.

Dengan skema ini, pencairan bulan September 2025 masuk dalam termin kedua.

Untuk mengecek status penerima:

  1. Kunjungi situs terbaru pip.dikdasmen.go.id.

  2. Masukkan NIK dan NISN.

  3. Selesaikan perhitungan sederhana sebagai verifikasi.

  4. Klik tombol Cari, lalu tunggu hasil pengecekan.

Jika terdaftar, rincian bantuan akan langsung muncul di layar.

Melalui Program Indonesia Pintar, pemerintah berharap bisa menekan angka putus sekolah sekaligus memberi kesempatan yang adil bagi setiap anak Indonesia untuk menuntut ilmu tanpa hambatan biaya.

Tag program indonesia pintar dunia pendidikan

Terkini