Lifestyle

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Ini Penjelasan Ulama

23 Desember 2025 | 19:02 WIB
Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Ini Penjelasan Ulama
Ilustrasi toleransi beragama (Gemini AI)

Sebagai bangsa yang berdiri di atas fondasi kemajemukan, Indonesia secara resmi mengakui enam agama, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Keberagaman ini menjadi kekayaan sekaligus tantangan dalam menjaga keharmonisan sosial.

rb-1

Menjelang perayaan Natal pada 25 Desember 2025, diskusi mengenai batas-batas toleransi kembali mengemuka. Salah satu topik yang kerap memicu perdebatan adalah hukum bagi umat Islam mengucapkan “Selamat Natal” kepada umat Kristiani.

Isu ini bukan hal baru. Dalam khazanah keilmuan Islam, persoalan ini termasuk wilayah ijtihadi, yakni ruang perbedaan pendapat para ulama berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadis dengan sudut pandang yang beragam.

rb-3

Dua Pandangan Ulama soal Ucapan Selamat Natal

Ilustrasi Toleransi Beragama (Gemini AI)Ilustrasi Toleransi Beragama (Gemini AI)

Secara umum, terdapat dua arus besar pendapat ulama terkait hukum mengucapkan Selamat Natal bagi umat Islam.

Pertama, pendapat yang membolehkan. Kelompok ini menitikberatkan pada aspek muamalah atau hubungan antarmanusia. Landasannya antara lain Surah Al-Mumtahanah ayat 8, yang menegaskan bahwa Allah tidak melarang umat Islam berbuat baik dan berlaku adil kepada non-Muslim yang tidak memerangi mereka.

Dalam pandangan ini, ucapan Selamat Natal dipahami sebagai bentuk sikap sosial, keramahan, dan upaya menjaga kerukunan, tanpa disertai pengakuan terhadap ajaran atau akidah agama lain.

Kedua, pendapat yang melarang. Kelompok ini memandang ucapan tersebut perlu dihindari demi menjaga kemurnian akidah. Dalil yang sering digunakan adalah hadis riwayat Ibnu Umar tentang larangan menyerupai suatu kaum (tasyabbuh).

Bagi pandangan ini, hari raya agama bersifat sakral dan eksklusif. Mengucapkan selamat dikhawatirkan dapat dimaknai sebagai bentuk pengakuan atau keterlibatan dalam syiar agama lain.

Soal Niat, Kunci Utama dalam Bersikap

Di tengah perbedaan pendapat tersebut, banyak ulama moderat menekankan bahwa niat menjadi aspek penting dalam menilai sebuah tindakan.

Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, ucapan selamat sering kali bersifat sosial atau administratif, misalnya dalam lingkungan kerja atau bertetangga.

Selama ucapan tersebut tidak disertai keyakinan terhadap ajaran agama lain, dan hati tetap berpegang pada prinsip “Lakum dinukum waliyadin” (untukmu agamamu, untukku agamaku), interaksi tersebut dinilai masih berada dalam koridor toleransi.

Sebaliknya, umat Islam yang memilih untuk tidak mengucapkan Selamat Natal juga harus dihormati sebagai bentuk ketaatan terhadap keyakinan pribadi. Yang terpenting, pilihan tersebut tidak berubah menjadi sikap permusuhan atau kebencian.

Toleransi dan Kedewasaan Beragama di Natal 2025

Ilustrasi Toleransi Beragama (Gemini AI)Ilustrasi Toleransi Beragama (Gemini AI)

Menghadapi Natal 2025, kunci utama terletak pada kedewasaan bersikap. Perbedaan pendapat di kalangan ulama seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling menyalahkan sesama Muslim.

Bagi yang mengucapkan Selamat Natal, niatnya adalah menjaga silaturahmi. Sementara bagi yang memilih diam, niatnya adalah menjaga kemurnian iman. Keduanya sama-sama memiliki landasan dan perlu dihormati.

Pada akhirnya, toleransi sejati di Indonesia bukan tentang menyeragamkan keyakinan, melainkan kemampuan hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

Tag hukum mengucapkan selamat natal islam dan natal toleransi agama

Terkait