SMAN 8 Malang Terancam Relokasi, Petisi Selamatkan Ikon Sejarah Menggema!
Daerah

Kabar SMAN 8 Kota Malang bakal direlokasi tahun depan menjadi sorotan tajam di tengah publik.
Apalagi, penolakan relokasj juga hadir dari para alumni SMAN 8 Kota Malang.
Mereka membuat petisi penolakan pemindahan di laman change.org.
Baca Juga: Warga Keberatan atas Kebisingan Beach Club, Kadispar Bali Turun Tangan
Petisi itu bertajuk selamatkan ikon sejarah SMAN 8 Malang dari ancaman relokasi.
Hingga kemarin, petisi itu sudah disetujui 1.042 orang.
Kabar relokasi mencuat saat pihak sekolah mendapat surat imbauan agar mencari lahan pengganti setelah masa pinjam pakai habis pada 27 Februari 2026.
Baca Juga: Korban Kebakaran Cakung Ajukan Pindah Ke Rusunawa Ujung Menteng
Mengingat, bangunan SMAN 8 yang berlokasi di Jalan Veteran Nomor 37, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, berdiri di atas lahan milik Universitas Negeri Malang (UM).
Sebelumnya, rencana pemindahan SMAN 8 pernah mencuat pada 2019 lalu.
Saat itu UM tidak memperpanjang masa pinjam pakai lahan berdasarkan instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, pemindahan sekolah tidak jadi dilakukan saat itu dengan catatan SMAN 8 siap pindah ketika UM membutuhkan.
Informasi yang dihimpun, UM mengirim surat kepada SMAN 8 Malang pada 13 Januari 2025 lalu tentang pemanfaatan aset mereka di Jalan Veteran Nomor 27.
Surat itulah yang menyebar ke kalangan alumni SMAN 8 Malang dan memunculkan gerakan penolakan.
Selain Petisi penolakan, para alumni juga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur pada 10 Maret lalu yang berisi dukungan agar SMAN 8 Malang tidak direlokasi.
Kepala SMAN 8 Malang Nuraeni SPd MPd tak menampik adanya surat pemberitahuan dari UM.
”Sabar dulu, kami masih koordinasi. Mohon doanya saja,” tuturnya.