Soal MBG, Badan Gizi Nasional akan Memperketat Seleksi Mitra Kerja SPPG

Nasional

Kamis, 17 April 2025 | 23:58 WIB
Soal MBG, Badan Gizi Nasional akan  Memperketat Seleksi Mitra Kerja SPPG
Kepala BGN Dadan Hindayana/Foto: Instagram

Merespon kasus penyedia makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata Jakarta Selatan, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan ke depannya akan lebih memperketat seleksi penentuan mitra pembangunan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

rb-1

"BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG," tegas Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025).

Siswa penerima manfaat Makan Bergizi Gratis/Foto: Instagram MBG

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa ada satu mitra penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) protes karena tak kunjung dibayar. Padahal, sudah menyiapkan menu makanan sejak Februari 2025 dengan nilai hampir Rp1 miliar.

Baca Juga: Dana MBG Ditambah Rp50 Triliun, BGN: Cegah Penyelewengan Dana Disiapkan Pengawasan Berlapis

rb-3

Mitra MBG yang protes itu adalah Ira Mesra Destiawati. Selasa (15/4/2025), Ira menceritakan pengalaman tidak menyenangkan selama bergabung dalam program MBG. Awalnya, Ira mengaku ingin berkontribusi menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia pun bergabung dan ditunjuk sebagai SPPG di Kalibata. Tugasnya menyiapkan makanan bergizi untuk 19 sekolah.

Foto: Instagram MBG

Namun, hingga selesai Lebaran, Ira belum menerima pembayaran atas makanan yang telah didistribusikan. Akibatnya, dapur SPPG seluas 500 meter persegi yang semula aktif, kini berhenti beroperasi. Karena tak kunjung dibayar, Ira juga melaporkan Yayasan MBN ke polisi atas dugaan penggelapan dana.

Mendengar info ini, Kepala BGN langsung turun tangan dan memastikan persoalan ini sudah selesai. Dadan juga menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam konflik antara mitra dapur MBG dan Yayasan MBN selaku pelaksana lapangan. Ia menyebut persoalan tersebut sebagai urusan internal mitra.

Baca Juga: Badan Gizi Nasional Lakukan Evaluasi Pelaksanaan MBG, Ini Aturan Terbarunya!

“Sebetulnya, apa yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata itu murni masalah internal mitra,” ujar Dadan, dilansir InfoPublik.

Dadan juga mengungkapkan pihaknya baru mengetahui adanya dua entitas berbeda dalam pelaksanaan program MBG di Kalibata. Yakni yayasan dan mitra pemilik fasilitas dapur. Selama ini, BGN mengira mereka adalah satu kesatuan mitra.

“Jadi antara yayasan dengan pemilik fasilitas itu dua pihak yang berbeda, dan di antara mereka ada perjanjian khusus. Kami tahunya itu satu kesatuan mitra, dan itulah yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional,” kata Dadan.

Foto: Instagram Badan Gizi Nasional

Dadan menyampaikan mediasi antara kedua belah pihak, yakni Ira selaku mitra dapur dan Yayasan MBN telah dilakukan. Hasilnya, masalah dianggap sebagai kesalahpahaman internal. Ia meminta agar permasalahan tersebut tidak menyeret nama BGN.

Ia menambahkan, hasil mediasi menyepakati bahwa dapur MBG di Kalibata, yang sempat berhenti beroperasi, kini telah menjalankan aktivitas pada Kamis, 17 April 2025.

“Jadi apa pun yang terjadi di Kalibata itu murni urusan internal. Tidak ada hubungannya dengan Badan Gizi Nasional,” tuturnya.

Perubahan Sistem Pendanaan

Dadan mengatakan program MBG belum langsung berjalan usai libur Lebaran. Hal ini terjadi karena adanya perubahan sistem pendanaan yang sedang diberlakukan oleh BGN. "Untuk 10 hari ke depan, uang muka sudah dikirimkan,” ujar Dadan.

Menurut Dadan, seluruh tagihan program MBG telah diselesaikan antara 8 hingga 14 April dengan sistem reimburse. Namun, mulai 14 April dan seterusnya, mitra tidak lagi diminta menalangi dana operasional di awal.

Mulai minggu ini, Badan Gizi mengubah pola pendanaan. Mitra tidak perlu lagi mengeluarkan uang sendiri. Dana untuk 10 hari ke depan sudah ditransfer ke rekening yayasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan, mekanisme pendanaan kini menggunakan sistem virtual account (VA) yang berfungsi sebagai rekening bersama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan. Dana tersebut hanya bisa dicairkan jika ada verifikasi dan kesepakatan antara kedua pihak.

Itu adalah rekening bersama antara Kepala SPPG dan mitra. Kalaupun yayasannya satu untuk seluruh Indonesia, VA-nya tetap satu per satuan pelayanan. Dananya tidak bisa diambil tanpa verifikasi kepala satuan,” tegasnya.

Dengan pola baru ini, Dadan memastikan, transparansi dan akuntabilitas pendanaan makin terjaga, serta mencegah konflik antara mitra dan yayasan seperti yang sebelumnya sempat terjadi.***

Tag Badan Gizi Nasional Makanan Bergizi Gratis Prof Dadan Hindayana

Terkini