Soal Pemanggilan Cak Imin, KPK: Murni Penegakan Hukum

Hukum

Kamis, 07 September 2023 | 00:00 WIB
Soal Pemanggilan Cak Imin, KPK: Murni Penegakan Hukum

Forumterkininews.id, Palangka Raya - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menimbulkan polemik. Namun, Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan bahwa ini murni penegakan hukum.

rb-1

Hal itu dia tegaskan kepada awak media setelah membuka rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa, dan kepala SMA/SMK se-Kalimantan Tengah.

"Ini murni penegakan hukum. Jangan ada yang membangun opini lain," tegas Firli Bahuri di Palangka Raya, dikutip Antara, Kamis (7/9).

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap

rb-3

Firli menyampaikan, upaya yang dilakukan KPK adalah proses hukum. Pihaknya menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni profesional, akuntabel, keadilan, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta hak asasi manusia.

"Dipastikan beliau diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga orang tersangka di Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya saat ditanyai awak media terkait pemanggilan Cak Imin.

Pada Kamis (7/9), Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014  Cak Imin memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

Dia datang untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Meski demikian, Cak Imin tak memberikan komentar soal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.

Tag Hukum KPK Firli Bahuri Muhaimin Iskandar

Terkini