Somasi Dua Netizen yang Hina Umi Pipik, Abidzar Tegaskan Batas Kebebasan Berpendapat
Lifestyle

Aktor Abidzar Al Ghifari, putra dari almarhum Ustaz Jefri Al Buchori dan Umi Pipik, telah melayangkan somasi kepada dua akun media sosial yang diduga menghina ibunya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan keluarga dan sebagai peringatan bagi pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam berkomentar.
Dia dan kuasa hukumnya memberi waktu 2x24 jam pada kedua akun tersebut untuk menghubunginya dan bertemu.
Baca Juga: Roro Fitria Bakal Somasi Hotel Bintang 5 di Bandung, Ada Apa?
Abidzar mengaku sudah lebih dulu memikirkan secara serius untuk menanggapi permasalahan ini.
Tak ingin langsung menghakimi, ia bersama kuasa hukumnya ingin tabayun dan mendengarkan klarifikasi dari yang bersangkutan.
"Setelah saya pertimbangkan dengan tim dan kuasa hukum, akhirnya telah terjadi kesepakatan untuk membawa ini ke langkah yang lebih serius," kata Abidzar di kawasan Buncit, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).
Baca Juga: Ni Luh Djelantik Disomasi, BK DPD Langsung Bereaksi : Bali Harus Bangga dengan Sosoknya!
"Saya melayangkan somasi ke dua akun itu, ini bentuk bakti saya ke umi," Abidzar Al Ghifari menambahkan.
Abidzar siap jadi garda terdepan membela keluarga, terlebih menyangkut urusan ibu. Diakuinya, langkah ini sebagai wujud bakti yang dipersembahkan untuk sang ibu di hari ulang tahunnya.
"Ini adalah sebuah bakti saya pribadi kepada ibu saya di ulang tahun saya hari ini, saya menghadiahi sebuah bakti saya sendiri kepada ibu," ujarnya.
Menurut Abidzar, komentar kedua akun tersebut sudah sangat kelewatan. Bahkan ia tidak segan menempuh jalur hukum, jika somasinya tak diindahkan.
"Ini sudah sangat berlebihan, sudah melewati batas dan saya akan membawa ke jalur hukum," tegasnya.
Abidzar menambahkan bahwa upaya ini dilakukan sebagai peringatan agar lebih bijak dalam bersosial media. Terutama untuk tidak membuat komentar yang merugikan, terlebih bernada penghinaan.
"Ini bisa jadi peringatan ke semua agar bijak dalam bersosial media," ucap Abidzar Al Ghifari.
Kedua akun yang menerima somasi adalah @soundofyogi (Yogi Natakusuma) dan @francoissigit (Fransois Sigit).
Insiden ini terjadi di media sosial, yang menjadi latar belakang tindakan hukum yang diambil oleh Abidzar.
Komentar dari akun @soundofyogi dinilai mengandung penghinaan terhadap Umi Pipik dengan sebutan yang tidak pantas, yaitu "ibu yang goblok".
Sementara itu, komentar dari akun @francoissigit dinilai jauh lebih kasar dan tidak layak untuk dipublikasikan.