Sopir dan Kenek Truk Kecelakaan Maut di Cibubur Bakal Ditindak Tegas

Hukum

Selasa, 19 Juli 2022 | 00:00 WIB
Sopir dan Kenek Truk Kecelakaan Maut di Cibubur Bakal Ditindak Tegas

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi akan melakukan penegakan hukum terhadap sopir pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Senin (18/7) lalu.

rb-1

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, perkembangan terbaru, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut dilakukan Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas PMJ bersama Satlantas Polresta Bekasi.

Dua orang tersangka tersebut adalah Supadi yang merupakan supir truk tangki BBM. Kemudian Kasiran yang merupakan kenek truk tangki BBM. Dalam hal ini Polda Metro Jaya telah melakukan penanganan olah TKP termasuk membantu para korban.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Kemudian terkait dengan penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan pengadilan terhadap supir. Pasalnya karena kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban.

"Sampai hari ini data yang kita dapat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia 10 orang. Semuanya sudah berhasil diidentifikasi," kata Zulpan.

Lebih lanjut ia mengatakan dugaan sementara kecelakaan ini adalah adanya rem blong. Tetapi tentunya Ditlantas PMJ dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah TKP yang lebih mendalam dengan menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) agar menemukan penyebab yang konkrit dari kejadian kecelakaan ini.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Tag Hukum Jakarta Kecelakaan Maut Truk BBM

Terkini