Soroti 6 Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dapat Kenaikan Jabatan, Amnesty International Desak DPR Panggil Kapolri

Hukum

Selasa, 10 Desember 2024 | 14:11 WIB
Soroti 6 Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dapat Kenaikan Jabatan, Amnesty International Desak DPR Panggil Kapolri
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Dok. Ist]

Kenaikan jabatan enam perwira yang sempat terlibat perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, memantik kontroversi di masyarakat.

rb-1

Salah satu yang menyoroti kenaikan jabatan enam perwira eks anak buah Ferdy Sambo tersebut yakni Amnesty International Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Komisi lll DPR Apresiasi Transparansi Polri Tangani Kasus Brigadir J

rb-3

Sebab, menurutnya, enam perwira yang malah mendapat jabatan strategis tersebut, telah dinyatakan bersalah karena menutupi pembunuhan Brigadir Yosua.

"Kami mendesak DPR untuk memanggil Kapolri, meminta tanggung jawab Kapolri. Kalau perlu mengganti Kapolri," kata Usman usai konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan, keputusan kenaikan jabatan berdasarkan kebijakan pimpinan dari hasil rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Baca Juga: Survei: Kepercayaan Publik pada Polri 80,2 Persen, Tertinggi Sedekade Terakhir

"Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Wanjakti. Dari hasil rapat itulah memutuskan seseorang bisa mendapatkan reward, maupun mendapatakan putusan terhadap apa yang telah dilakukan," ucap Shandi, dikutip Selasa (10/12/2024).

Polri, lanjut Shandi, akan memberikan reward kepada anggotanya yang kinerjanya bagus. Dan akan diberi tindakan bila anggota Polri telah berbuat salah.

"Memberi tindakan juga tentu saja juga harus berdasarkan putusannya dan dipastikan sudah selesai. Dalam hal ini yang menentukan dalah rapat wanjakti," jelas Shandi.

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho.

Kenaikan jabatan ini Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024, ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Keenam eks anak buah Sambo yang mendapat kenaikan jabatan yakni Kombes Budhi Herdi, Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen, dan Kompol Chuck Putranto.

Berikut rincian kenaikan jabatan yang didapat keenam perwira Polri tersebut:

1. Kombes Budhi Herdi dipromosikan menjadi Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri. Sebelumnya menjabat sebagai Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.

2. Kombes Murbani Budi Pitono menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Pernah menjabat Kabag Renmin Divpropam sebelum disanksi demosi satu tahun karena kasus Ferdy Sambo.

3. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution kini menjabat Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. Sebelumnya ia sebagai Sesro Panimal Propam Polri. Jabatan tersebut dicopot setelah didemosi buntut kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.

4. AKBP Handik Zusen menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri sejak 2023. Sebelumnya eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengalami demosi dan patsus akibat kasus Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022.

5. Kompol Chuck Putranto naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.

Saat menjabat sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, dia terjerat kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi Ferdy Sambo.

6. Kombes Susanto mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri sejak 2023 setelah didemosi tiga tahun dan masa patsus.

Saat tersandung kasus Ferdy Sambo, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri.

Tag Kapolri Polri Ferdy Sambo Anak Buah Ferdy Sambo Amnesty International Indonesia

Terkini