Metropolitan

Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Ajak Doa Bersama untuk Korban Bencana

26 Desember 2025 | 11:17 WIB
Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Ajak Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Int]

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarang pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

rb-1

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Mabes Polri tanpa pemberian izin untuk kegiatan tersebut.

"Kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," katanya dalam keterangan dikutip Jumat 26 Desember 2025.

Baca Juga: Kapolri Rayakan Idul Adha 1445 H, Momentum Jaga Toleransi

rb-3

Listyo mengatakan hal ini bertujuan untuk menghormati suasana duka cita akibat bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra pada akhir November 2025.

Ilustrasi pesta kembang api. [Pexels]Ilustrasi pesta kembang api. [Pexels]"Karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama," ucapnya.

Kapolri menekankan solidaritas nasional dengan masyarakat terdampak di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Baca Juga: Kasus Sambo Diharapkan Tak Picu Keretakan di Tubuh Polri

Mabes Polri mendorong kegiatan doa bersama untuk korban bencana daripada perayaan mewah.

"Dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera," ungkapnya.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Kapolri Bencana Sumatera Tahun baru 2026 Pesta kembang api