Sosok Ibu Tukang Fitnah Thalia dan Thania Bukan Anak Kandung Ruben Onsu
Lifestyle
 310720251.jpeg)
Presenter ternama Ruben Onsu mengungkap bahwa sosok di balik akun TikTok @vina.run, yang memfitnah putrinya di media sosial, adalah seorang ibu-ibu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ruben saat melapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/7/2025). Ia melaporkan akun tersebut atas dugaan fitnah dan perundungan terhadap anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun.
Baca Juga: Geram Akun TikTok Fitnah Adiknya, Betrand Peto Desak Ruben Ambil Langkah Hukum
Langkah hukum itu diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap sang anak, sekaligus respons atas tuduhan akun tersebut yang menyebut TPO bukan anak kandungnya.
Ruben Onsu Sudah Tegur Admin Akun Media Sosial
Baca Juga: Musala Sukabumi Dikirim Sapi 1 Ton oleh Ruben Onsu
Padahal sebelumnya, Ruben telah menegur pemilik akun secara langsung di media sosial. Namun peringatan itu tak diindahkan, bahkan akun tersebut terus menyebarkan rumor dengan menyertakan foto-foto sang anak.
“Bukan diduga, ibu-ibu. Udah, bukan diduga lagi, ibu-ibu,” ungkap Ruben Onsu usai membuat laporan.
Ruben Tutup Pintu Damai
Ruben Onsu yang kini telah berpisah dengan Sarwendah menegaskan bahwa tak ada ruang damai bagi pemilik akun tersebut. Ia berharap langkah tegas ini bisa memberikan efek jera agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.
“Enggak ada (damai), lanjut terus. Kalau maaf-maafan, nanti enggak ada rasa kapok. Tapi kalau kita sudah jadi orang tua, tahu rasanya ketika anak lo dipermalukan di media sosial,” ujarnya.
“Ini jejak digital akan ada seumur hidup. Tapi setidaknya, anak kita tahu ada orang tuanya yang membela saat ia dihujat,” tambah Ruben.
Dilaporkan karena Sebar Fitnah Anak Bukan Anak Kandung
Ruben melaporkan akun TikTok dan Instagram @vina.run atas tudingan yang menyebut bahwa putrinya, Thalia, adalah anak dari Paulus Pinontoan Tirajoh, dan bukan anak kandung Ruben Onsu.
Ia menilai unggahan tersebut telah mencemarkan nama baik keluarganya dan menyebarkan informasi palsu.
Laporan Ruben terdaftar dengan nomor: STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun @vina.run dilaporkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE terkait penyebaran pencemaran nama baik melalui media elektronik.