Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Fitnah Terhadap Anak

Lifestyle

Kamis, 31 Juli 2025 | 17:51 WIB
Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Fitnah Terhadap Anak
Ruben Onsu laporkan akun TikTok ke Polda Metro Jaya (31/7) [Selvianus Kopong Basar]

Presenter kondang Ruben Onsu resmi melaporkan akun TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/7/2025). Ruben datang sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang dan tim.

rb-1

Ia langsung masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa memberi banyak komentar kepada awak media.

Baca Juga: Detik-detik Ruben Onsu Temui Tante Susi yang Berdarah Arab: Air Mata Tak Henti Mengalir...

rb-3

Sekitar satu jam kemudian, Ruben keluar dan mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah dibuat.

"Sesuai dengan yang saya unggah sebelumnya, saya melaporkan akun TikTok @vina.run," tegas Ruben di hadapan awak media.

Dijerat UU ITE hingga Perlindungan Anak

Ruben Onsu laporkan akun TikTok ke Polda Metro Jaya (31/7) [Selvianus Kopong Basar]Ruben Onsu laporkan akun TikTok ke Polda Metro Jaya (31/7) [Selvianus Kopong Basar]

Baca Juga: Profil Reza Artamevia, Dalang Pertemuan Ruben Onsu dan Keluarga Ibu setelah 42 Tahun

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor STT LP/B/5364/VII/POLDAMETROJAYA. "Pasalnya berlapis," ujar Minola.

Akun @vina.run dijerat dengan berbagai pasal, yakni:

  • Pasal 310 dan 311 KUHP (fitnah dan pencemaran nama baik)

  • Pasal 27 jo Pasal 45 dan Pasal 32 ayat 1 UU ITE

  • Pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak

"Ancaman hukuman dari UU ITE bisa mencapai 8 tahun, sementara dari UU Perlindungan Anak hingga 3 tahun penjara. Karena memang dugaan pelanggarannya banyak," ungkap Minola.

Ia menjelaskan bahwa akun tersebut telah menyebarkan konten manipulatif dengan memalsukan gambar dan narasi, serta menyasar anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah.

"Ada rekayasa gambar, foto-foto diambil dan diubah, kemudian disebarluaskan kembali melalui media sosial," tambahnya.

Dugaan Fitnah Terkait Ayah Kandung TPO

Ruben Onsu laporkan akun TikTok ke Polda Metro Jaya (31/7) [Selvianus Kopong Basar]Ruben Onsu laporkan akun TikTok ke Polda Metro Jaya (31/7) [Selvianus Kopong Basar]

Sengkarut ini bermula dari unggahan akun TikTok @vina.run yang menyebarkan kabar bahwa putri Ruben Onsu, TPO, bukan anak kandungnya melainkan hasil hubungan Sarwendah dengan pria bernama Paulus Pinontoan Tirajoh. Unggahan pertama muncul pada 28 Juli 2025, dan hingga kini akun tersebut telah mempublikasikan lebih dari 70 video dalam tiga hari.

Dalam narasinya, akun itu mengklaim Sarwendah menjalin hubungan dengan Paulus pada 2014–2015, dan TPO merupakan anak dari hubungan tersebut. Bahkan, disebutkan pula bahwa skandal tersebut menjadi alasan Sarwendah dikeluarkan dari girlband Cherrybelle.

Tudingan tersebut langsung dibantah. Faktanya, Sarwendah sudah keluar dari Cherrybelle sejak 2012, jauh sebelum menikah dengan Ruben Onsu pada 2013.

Ruben mengaku telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Namun, karena tidak ada itikad baik dari pemilik akun, ia pun menempuh jalur hukum.

"Sudah ditegur tapi malah makin jadi. Dia malah capture dan posting ulang. Buat saya, sudah cukup," ujar Ruben.

[Selvianus Kopong Basar]

Tag Ruben Onsu polda metro jaya laporkan akun tiktok

Terkini