Geram Akun TikTok Fitnah Adiknya, Betrand Peto Desak Ruben Ambil Langkah Hukum

Lifestyle

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 17:27 WIB
Geram Akun TikTok Fitnah Adiknya, Betrand Peto Desak Ruben Ambil Langkah Hukum
Betrand peto (Selvianus Kopong Basar)

Penyanyi remaja Betrand Peto menunjukkan dukungan penuh terhadap sang ayah, Ruben Onsu, yang melaporkan akun TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut dituding menyebarkan fitnah dan melakukan perundungan terhadap adik Betrand yang masih berusia 10 tahun.

rb-1

Dukungan emosional Betrand itu terekam dalam percakapan WhatsApp yang diunggah Ruben melalui Instagram Story pada Jumat (1/8/2025). Dalam pesan tersebut, pelantun lagu Bila Memang Kamu itu meminta sang ayah untuk segera menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro

rb-3

"Orang ini masukkan ke penjara. Jangan diampuni ya. Jangan lama-lama. Masukkan saja ke penjara sudah," tulis Betrand dalam pesan WhatsApp, dikutip Sabtu (2/8/2025).

Betrand Syok, Ruben Bersyukur Anak Peduli Keluarga

Betrand (Selvianus Kopong Basar)Betrand (Selvianus Kopong Basar)

Ruben Onsu mengungkapkan bahwa Betrand tampak syok saat mengetahui pelaku penyebar fitnah terhadap adiknya adalah seorang perempuan. Meskipun demikian, Ruben merasa bersyukur karena Betrand menunjukkan kepedulian besar terhadap keluarganya.

Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi

“Sebenarnya, kalau enggak manggung, Onyo mau ikut temani saya buat laporan polisi. Tapi saya minta untuk dia fokus sama kerjaannya saja,” ujar Ruben saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Kepedulian Betrand dinilai sebagai bentuk kasih sayang terhadap adik-adiknya, sekaligus bukti keharmonisan hubungan keluarga Ruben Onsu pasca perceraiannya dengan Sarwendah.

Akun TikTok Difitnahkan Anak, Ruben Tempuh Jalur Hukum

Peto (Selvianus Kopong Basar)Peto (Selvianus Kopong Basar)

Diketahui, Ruben Onsu resmi melaporkan akun TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7/2025). Laporan itu dibuat setelah akun tersebut menuduh anak perempuan Ruben sebagai hasil perselingkuhan Sarwendah dengan seorang pendeta bernama Paulus Pinontoan Tirajoh.

Selain menyebarkan informasi bohong, akun tersebut juga menggunakan foto sang anak tanpa izin dalam beberapa unggahannya.

Ruben pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut menggunakan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah,

  • Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, serta

  • UU Perlindungan Anak.

Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAY

(Selvianus Kopong Basar)

Tag Polda Metro Jaya Betrand Peto ruben onsu

Terkini