Sosok Ini Diperiksa di Kasus Viral Penyiksaan dan Penyekapan Pemuda Duren Sawit
Hukum

FTNews - Polisi masih menyelidiki kasus pria berinisial MRR (23) yang diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan puluhan orang. Peristiwa ini diduga akibat masalah hutang piutang dalam bisnis yang berada di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hal ini termasuk juga pemilik cafe yang tempat usahnya dijadikan lokasi sejumlah orang melancarkan aksi penyekapan itu.
“Pemilik cafe sudah diperiksa,” singkat Armunanto, kepada wartawan, pada Rabu (10/7).
Sementara itu nantinya karyawan cafe juga akan diminta keterangan. Hal ini guna mengetahui kronologi serta penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Baca Juga: Warga Tanjung Priok Jadi Korban Pembacokan Saat Lerai Aksi Tawuran, Ini Kata Polisi
“Tentunya akan kami periksa semua supaya terang perkaranya,” tukas Armunanto.

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa kasus ini diduga akibat korban atau pelapor menggunakan uang milik terlapor H.
“Jadi awalnya pelapor atau korban ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Selasa (9/7).
Baca Juga: Polisi Telusuri Temuan Senjata Api dalam Kasus Anak Dicekoki Narkoba di Jaksel
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan bahwa penanganan perkara saat ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sementara itu hingga saat ini penyelidik sedang mendalami apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam peristiwa tang terjadi.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean menyebutkan bahwa perkara diawali dari adanya hutang piutang antara korban dan terduga pelaku. Adapun saat ini pihak kepolisian masih mendalami perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Kami masih mendalami laporan korban. Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan,” jelasnya.