Sosok Siti Faizah, Kepala SMAN 6 Kota Depok yang Dipecat Dedi Mulyadi
Daerah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat gebrakan sesaat setelah dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025).
Dedi Mulyadi langsung memecat Kepala SMAN 6 Kota Depok, Siti Faizah, lantaran dirinya tetap memutuskan untuk mengadakan study tour.
Padahal sebelumnya, Dedi Mulyadi telah membuat surat edaran gubernur yang melarang sekolah melakukan study tour ke luar kota.
Baca Juga: Maskawin Unik Maula Akbar untuk Putri Karlina, dari Logam Mulia hingga Sapi dan Domba
"Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi," ujar Dedi di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dedi menilai, ia dan jajarannya akan membenahi dan telah menugaskan inspektur untuk memeriksa sekolah agar tak ada pungutan di luar ketentuan.
Menurut Dedi, kegiatan study tour ke luar kota, nyaris tak ada unsur edukasinya dan hanya piknik atau liburan semata.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kritik Polisi Soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang: Lambat Penanganan
Mantan bupati Purwakarta itu menyatakan, hal itu bisa dilakukan keluarga siswa sesuai dengan kemampuan masing-masing.
"Nggak usah deh study tour-nya, gunakan uangnya untuk kepentingan yang lain," kata Dedi.
Lantas seperti apa sosok Siti Faizah, Kepala SMAN 6 Kota Depok yang dipecat Dedi Mulyadi? Berikut ulasannya.
Profil Siti Faizah
Siti Faizah adalah seorang guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS, yang diangkat pada Januari 1992.
Ia diketahui menjabat sebagai Kepala SMAN 6 Kota Depok sejak pertengahan 2022.
Sebelum memegang jabatan tersebut, Siti Faizah tercatat juga pernah duduk sebagai Kepala SMAN 2 Depok dan SMAN 10 Depok.
Jika melihat gelar tang tersemat di belakang namanya, diketahui Siti Faizah telah menuntaskan pendidikan hingga jenjang magister dengan gelar magister pendidikan.
Namun tak banyak informasi pribadi mengenai Siti Faizah yang bisa didapat di dunia maya.
Namun jika melihat Nomor Induk Pegawai (NIP) miliknya yang beredar, Siti Faizah diketahui lahir pada 3 Oktober 1968.
Dengan begitu, kini usia Siti Faizah telah menginjak 56 tahun.