Strategi Purbaya Tekan Rokok Ilegal: Tak Naikkan Cukai hingga Harga Rokok di 2026
 131020255.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya tidak mempunyai niat menaikkan harga jual ecerean atau HJE rokok pada tahun depan.
Sebelumnya, Purbaya juga memastikan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau tarif cukai rokok juga tidak naik di 2026.
"Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Pedagang Toko Online Sah Kena Pajak: Berikut Kriterianya!
Menkeu menilai, tidak menaikkan tarif cukai namun menaikkan harga jual rokok, justru akan memperlebar gap dalam upaya mengatasi rokok ilegal.
Sebab, kata dia, bila harga rokok legal meningkat, bisa jadi masyarakat makin banyak yang memilih untuk membeli rokok ilegal.
Baca Juga: Digugat Tutut Soeharto, Menkeu Purbaya: Saya Dengar Sudah Dicabut Barusan
Terlebih, bila menaikkan harga rokok juga dinilainya akan kontradiktif dengan keputusannya sebelumnya yang membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok tahun depan.
"Selisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal," jelasnya.