Ekonomi Bisnis

Strategi Purbaya Tekan Rokok Ilegal: Tak Naikkan Cukai hingga Harga Rokok di 2026

13 Oktober 2025 | 15:26 WIB
Strategi Purbaya Tekan Rokok Ilegal: Tak Naikkan Cukai hingga Harga Rokok di 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa turut serta dalam pemusnahan 235,4 juta batang rokok ilegal hasil dari penindakan yang dilakukan Bea Cukai Jatim dan Kanwil DJBC Jawa Timur 2. [Instagram]

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya tidak mempunyai niat menaikkan harga jual ecerean atau HJE rokok pada tahun depan.

rb-1

Sebelumnya, Purbaya juga memastikan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau tarif cukai rokok juga tidak naik di 2026.

"Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Pedagang Toko Online Sah Kena Pajak: Berikut Kriterianya!

rb-3

Menkeu menilai, tidak menaikkan tarif cukai namun menaikkan harga jual rokok, justru akan memperlebar gap dalam upaya mengatasi rokok ilegal.

Sebab, kata dia, bila harga rokok legal meningkat, bisa jadi masyarakat makin banyak yang memilih untuk membeli rokok ilegal.

Baca Juga: Digugat Tutut Soeharto, Menkeu Purbaya: Saya Dengar Sudah Dicabut Barusan

Terlebih, bila menaikkan harga rokok juga dinilainya akan kontradiktif dengan keputusannya sebelumnya yang membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok tahun depan.

"Selisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal," jelasnya.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Harga Rokok Tidak Naik Tarif Cukai Rokok Tidak Naik Rokok Ilegal

Terkait

Terkini