Hore Bantuan Subsidi Upah Cair, Berikut Cara Ceknya di Situs Resmi Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk karyawan yang cair pada Juni 2025. BSU ini dikhususkan bagi para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat upah minimal.
Program BSU Rp 600.000 untuk karyawan merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. BSU Rp 600.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota.
Besaran BSU Rp 300.000 dan akan diberikan untuk dua bulan, yakni Juni-Juli 2025. Namun, sistem pencairan satu termin atau cair dalam satu waktu.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Salurkan BLT Kesra Rp900 Ribu untuk Jutaan Keluarga
Syarat Penerima BSU
Uang Rupiah. (Pixabay @WonderfulBali)
Sebelum melakukan pengecekan, kamu bisa mengetahui terlebih dahulu apakan masuk dalam syarat penerima BSU atau tidak. Jika masuk syarat, kamu baru melakukan pengecekan secara online.
Baca Juga: Syarat-Syarat Penerima BSU 2025: Berikut Situs Resmi dan Cara Cek Kamu Dapat atau Enggak
Berikut syarat-syarat penerima BSU:
1. Warga negara Indonesia dengan NIK yang aktif
2. Terdaftar aktif di BPJS ketenagakerjaan sampai April atau Mei 2025
3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, kartu prakerja, atau yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
5. Termasuk pekerja dari sektor prioritas seperti industri padat karya, pariwisata, transportasi, dan guru honorer.
Cara Cek BSU Ketenagakerjaan
Pengumuman BSU 2025. (Kemenaker.go.id)
Nah, kalau kamu memenuhi syarat-syarat penerima BSU seperti diuraikan di atas, kamu bisa coba cek apakah benar terdaftar atau tidak. Yaitu dengan mengunjungi website Kemnaker.go.id, Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau Kemnaker.go.id.
Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
Kamu tidak perlu datang ke kantor hanya untuk mengecek status penerima BSU atau bukan. Cukup siapkan perangkat komputer atau handphone, data diri, dan tentu saja koneksi internet.
1. Buka situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bagian bertuliskan “cek apakah Anda termasuk calon penerima BSU?”.
3. Masukkan data diri lengkap seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif.
4. Klik tombol “lanjutkan”.
5. Jika diminta, masukkan juga nomor rekening bank seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
6. Tunggu beberapa saat sistem akan memproses data dan menampilkan hasil verifikasi apakah anda termasuk penerima BSU atau belum.
Cara cek BSU di situs Kemnaker
1. Akses tautan berikut https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login ke akun Anda. Bila belum punya akun, silakan registrasi terlebih dahulu
3. Setelah berhasil login, sistem akan menunjukkan status Anda. Jika muncul pesan “ditetapkan” maka Anda resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.
Bagi kamu yang terdaftar sebagai penerima, kamu bisa mencairkan dana bantuan tersebut di bank-bank himbara terdaftar. Jika balum memiliki rekening bank himbara, biasanya diarahkan untuk terlebih dahulu membuka rekening baru.