SYL Kembali Diperiksa di Polda Metro, Soal Apa?

Hukum

Senin, 29 Januari 2024 | 00:00 WIB
SYL Kembali Diperiksa di Polda Metro, Soal Apa?

FTNews - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (29/1) hari ini.

Terlihat eks Mentan ini datang menggunakan mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna silver. Mobil tersebut terparkir di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

rb-1

Kemudian tak lama setelahnya terlihat Syahrul Yasin Limpo turun dari mobil mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna cokelat. Berlapis rompi tahanan KPK berwarna orange.

Selain itu tampak tangan SYL terborgol sambil membawa berkas bermap warna biru.

Baca Juga: AHY Dijadwalkan Temui Prabowo Subianto, Bahas Pemilu 2024?

rb-3

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen membenarkan adanya pemeriksaan yang akan kliennya jalani.

“Sudah dikomunikasikan tim penyidik (dipanggil hari ini),” kata Djamaludin, kepada wartawan, pada Senin (29/1).

Lebih lanjut Djamaludin belum dapat menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan yang akan kliennya jalani. 

Baca Juga: Karo Hukum Setjen Kemendag Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Ekspor Minyak Goreng

“Namun terkait dengan esensinya itu yang belum kita ketahui secara jelas. Mungkin nanti setelah pemeriksaan baru bisa kami berikan keterangan,” jelas Djamaludin.

Sementara itu pihaknya juga belum mengetahui apakah pemeriksaan mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau masih mengenai pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri.

“Sepertinya (masalah pemerasan kemarin) cuma tidak dirinci jelas terkait apa yang mana,” jelas Djamaludin.

Berkas Perkara

Sebagai informasi, sebelumnya Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pengembalian berkas penyidik lakukan Rabu, 24 Januari 2024.

“Sekitar pukul 13.50 WIB siang ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade Safri, kepada wartawan, Rabu (24/1).

Berdasarkan gambar yang FTNews terima, terlihat berkas perkara tersebut tim penyidik serahkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tim penyidik meletakkan berkas perkara itu ke dalam dua koper berwarna hitam. Sejumlah berkas lainnya berada di atas meja penyerahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selain itu juga terdapat foto lain yang memperlihatkan pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah menandatangani sebuah kertas. Bukti bahwa berkas perkara telah mereka terima.

Nantinya pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan kembali mengecek kelengkapan berkas perkara tersangka Firli Bahuri. Jika telah lengkap, maka tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan dan segera masuk persidangan.

Tag Hukum Nasional Polda Metro Jaya Firli Bahuri SYL Kasus Pemerasan SYL diperiksa

Terkini