Daerah

Tak Ada Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag dan Piaynemo, Bahlil Tunjukkan Foto Bertulis HOAK

Diana Runtu
Selasa, 10 Juni 2025 | 21:30 WIB
Tak Ada Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag dan Piaynemo, Bahlil Tunjukkan Foto Bertulis HOAK
Raja Ampat, Papua Barat/Foto Ditras Family, pexels.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Ladahalia membantah klaim kerusakan lingkungan yang beredar di media sosial dengan menunjukkan foto bertuliskan "HOAKS" serta video pemantauan udara terbaru.

rb-1

Menurutnya, masyarakat diminta lebih bijak menanggapi informasi terkait kondisi lingkungan di Raja Ampat, khususnya Pulau Piaynemo dan Pulau Gag.

Hal itu disampaikan Bahlil, melalui keterangan resmi, usai konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

rb-3

Baca Juga: Resmikan Konstruksi Pipa Gas Bumi Cisem 2, Bahlil: Bisa untuk Industri dan Rumah Tangga

Pulau Piaynemo dan Pulau Gag tidak Rusak

Foto: dok Kementerian ESDMFoto: dok Kementerian ESDM

Pulau Piaynemo sebagai destinasi wisata utama Raja Ampat, kata Bahlil, masih terjaga keasriannya. Begitu pun Pulau Gag, tidak mengalami pencemaran meskipun menjadi lokasi operasi tambang PT Gag Nikel.

"Yang bilang terumbu karang dan laut tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri faktanya," ujar Bahlil, dilansir InfoPublik.

Menurut Bahlil, pihaknya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Ini 4 Perusahaan yang Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut Prabowo

Harus Hati-hati Sikapi Informasi yang Beredar

Foto: Kementerian ESDMFoto: Kementerian ESDM

Kunjungannya ke Pulau Gag juga memperlihatkan kehidupan 700 warga dari 300 kepala keluarga yang tinggal di pulau tersebut. "Kita harus hati-hati menyikapi informasi. Indonesia butuh fakta, bukan hoax," tegasnya.

Berdasarkan pantauan langsung, PT Gag Nikel disebut telah mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan melakukan reklamasi di 130 hektare dari total 260 hektare lahan tambang.

Luas keseluruhan Pulau Gag mencapai 13.136 hektare, dengan aktivitas pertambangan hanya mencakup sebagian kecil.

Pemerintah juga telah mencabut izin empat perusahaan tambang lain di Raja Ampat, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Sementara itu, PT Gag Nikel tetap beroperasi karena memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 serta status kontrak karya sejak 1998.***

Tag asus Dugaan Pencemaran Raja Ampat Menteri ESDM Bahlil Pertambangan di Raja Ampat

Terkini