Tak Ada Politik Identitas, Kemenag: Pemilu 2024 Berlangsung Damai
Nasional

FTNews - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut Pemilu 2024 belangsung damai dan sejuk sebab tak ada isu politik identitas yang muncul.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menilai, perpecahan akibat perbedaan dan politik identitas pada pesta demokrasi kali ini sangat kecil.
"Pada tahun ini saya lihat baik baik saja. Tidak ada yang signifikan dalam menggunakan identitas keagamaan,â€ujar Wibowo dalam keterangannya, Selasa (5/3).
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
Masyarakat Indonesia, lanjutnya, sudah menyatu dengan konsep moderasi beragama.
"Masyarakat sudah semakin dewasa. Sehingga imbauan yang Menteri Agama sampaikan terkait tidak menggunakan politik identitas pada pesta demokrasi, kali ini sampai pada masyarakat,"terangnya.
Ia mencontohkan, bahwa Menag juga mengeluarkan surat edaran terkait khotib jumat untuk menyebarkan pesan-pesan kedamaian menjelang pemilu.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
“Imbauan yang pak Menteri sampaikan saya rasa mengena di masyarakat. Buktinya tidak ada satu pun yang perlu di khawatirkan, dan saya rasa semuanya masih dalam batas normal,†tandas Wibowo.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Khotbah Pemilu Damai
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengimbau khatib pada khotbah Jumat, (9/2) agar menyerukan pesan pemilu damai.
Hal itu mengingat dalam hitungan hari, Pemilu 2024 akan berlangsung di Indonesia.
“Pelaksanaan pemilu semakin dekat. Kami mengimbau Khatib Jumat untuk menyampaikan pesan pentingnya menyukseskan pemilu yang damai. Menguatkan persaudaraan dan kerukukan, serta mendorong umat untuk menggunakan hak suara secara bertanggung jawab. Dan menghargai perbedaan pilihan politik,â€kata Menag di Jakarta, Jumat (9/2).
Menag mengatakan, pihaknya telah menerbitkan imbauan soal seruan di khotbah Jumat lewat surat Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
Yang juga Kepala Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota yang juga Kepala BKM Kabupaten/Kota.
“Ini bertujuan menjaga kondusivitas umat dan sakralitas masjid di wilayahnya, dengan mencegah aktivitas politik praktis di masjid,â€ucapnya.
Surat itu, lanjutnya, juga disampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan yang juga Ketua BKM Kecamatan. Serta para Ketua BKM kelurahan/desa dan Ketua Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Kami juga mengimbau Pengurus BKM dari pusat hingga desa agar tidak menggunakan masjid sebagai tempat kampanye politik praktis dengan mendukung partai atau paslon tertentu,†imbuhnya, seperti melansir Kemenag.go.id.