Tak Ada Rasa Penyesalan, Ini Tampang Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak Tetangga
Sumatra Utara

Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak, Dimas (19) dihadirkan di hadapan para wartawan. Tidak ada rasa penyesalan yang terucap dari mulut Dimas usai melakukan perbuatan sadis ke anak berusia 7 tahun berinisial K.
Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Dimas digiring petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ke tempat konfrensi pers.
Kepada polisi, Dimas mengaku telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap abang korban.
Baca Juga: Cegah Tawuran, Polisi Geledah-Bubarkan Remaja yang Berkumpul di Jalanan Kota Medan
"Aku sakit hati dipecat dari tempatku bekerja setelah abang korban melaporkan bahwa saya telah menjual barang milik perusahaan," ujar Dimas.
Setelah dilaporkan, Dimas tak boleh lagi bekerja alias dipecat oleh pihak perusahaan. "Setelah dilaporkan oleh abang korban, aku langsung dipecat," kilah Dimas.
Hal itulah memicu Dimas untuk membunuh K karena sakit hati. Meski berdalih sakit hati, perbuatan Dimas tentu saja tidak dibenarkan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Remaja Geng Motor di Medan, 1 Terkapar Masuk Rumah Sakit
Kini, Dimas yang masih berusia muda terancam akan dihukum mati atau seumur hidup di dalam penjara.