Sumatera Utara

Tak Bisa Dibiarkan! Kapolrestabes Medan Ungkap Perlawanan Bandar di Kawasan Jermal

31 Desember 2025 | 22:45 WIB
Tak Bisa Dibiarkan! Kapolrestabes Medan Ungkap Perlawanan Bandar di Kawasan Jermal
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan capaian pihaknya sepanjang tahun 2025. [FT News/Reza D Syahputra]

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyoroti kawasan Jermal sebagai salah satu lokasi dengan perputaran narkoba terbesar di Kota Medan.

rb-1

Ia mengungkapkan, selain masifnya peredaran, terdapat dugaan keterlibatan oknum masyarakat yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Calvijn, kawasan tersebut selama bertahun-tahun menjadi lokasi yang sulit disentuh aparat karena adanya perlawanan terbuka terhadap petugas.

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Gidion Arif Setyawan Jadi Kapolrestabes Medan, Ini Profilnya

rb-3

“Petugas pernah dilempari, disekat, bahkan dipaksa melepas tersangka dan barang bukti. Ini tidak boleh terjadi,” ujar Calvijn saat menyampaikan refleksi tahun 2025 di Polrestabes Medan, Rabu (31/12/2025).

Calvijn mengungkapkan pihaknya telah memetakan tujuh titik yang menjadi basis peredaran narkoba, yakni Jermal XV Gang Dolar, Jermal XV Gang Kasih, Jermal XV Gang Pahlawan, Jermal XV Tanah Garapan, Jermal VII Ujung Gang Murni, Jermal XII Desa Jermal.

Ketujuh lokasi tersebut telah menjadi sasaran Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan akan terus ditindak secara berkelanjutan.

Baca Juga: Kapolda Sumut Musnahkan Sabu dan Knalpot Brong Hasil Pengungkapan Polrestabes Medan

GSN Meningkat, Lima Kali Sepekan Digelar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan capaian pihaknya sepanjang tahun 2025. [FT News/Reza D Syahputra]Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan capaian pihaknya sepanjang tahun 2025. [FT News/Reza D Syahputra]Sepanjang tahun 2025, Polrestabes Medan meningkatkan intensitas GSN hingga lima kali dalam sepekan. Total, terdapat peningkatan GSN sebesar 35 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun ini setidaknya 109 kali lebih banyak dari tahun lalu kita lakukan GSN,” pungkas Calvijn.

Polrestabes Medan mencatat keberhasilan mengungkap 1.043 kasus narkoba selama 2025, dengan 1.238 tersangka diamankan. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun 2024.

Barang bukti yang disita juga mengalami lonjakan tajam, khususnya sabu atau methamphetamine yang meningkat hingga 45 persen dengan total 221 kilogram.

Razia THM dan Penurunan Angka Kejahatan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan capaian pihaknya sepanjang tahun 2025. [FT News/Reza D Syahputra]Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan capaian pihaknya sepanjang tahun 2025. [FT News/Reza D Syahputra]Selain narkoba, polisi juga melakukan razia terhadap 22 tempat hiburan malam (THM). Ke depan, jumlah razia tersebut akan terus ditingkatkan.

Secara keseluruhan, laporan gangguan kamtibmas pada 2025 menurun menjadi 18.452 laporan, turun 3 persen dibanding tahun sebelumnya. Angka kejahatan juga mengalami penurunan sebesar 4 persen atau 708 kasus.

Kapolrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk membersihkan kawasan Jermal dari narkoba dan perjudian demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat nyaman tinggal di situ. Tidak ada lagi narkoba, tidak ada lagi perjudian,” pungkasnya.

Tag Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak narkoba Jermal Medan GSN Polrestabes Medan