Bigmo dan Resbob Ingin Damai dengan Azizah Salsha soal Konten Fitnah, Kompak Minta Maaf
YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo secara terbuka meminta maaf kepada selebgram Azizah Salsha terkait tindakan menyebar konten fitnah di media sosial.
Permintaan maaf Bigmo dan Resbob dilakukan di Bareskrim Polri pada Jumat (19/9/2025) setelah menjalani mediasi dengan pihak Azizah Salsha.
"Ya di sini aku pengen minta maaf aja kepada Azizah dan keluarga besarnya. Aku kedepannya akan lebih baik lagi. Apalagi dikasih kesempatan kedua, aku nggak akan sia-siakan lagi, dan aku pengen minta maaf aja," ujar Bigmo kepada awak media.
Baca Juga: Sudah Punya Pacar, Philo Paz Armand Tak Peduli Lagi Dikaitkan dengan Azizah Salsha
Ingin Lanjut Kuliah
Resbob dan Bigmo didampingi ibu dan kuasa hukumnya di Bareskrim Polri usai jalani mediasi dengan pihak Azizah Salsha, Jumat (19/9/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Hal senada juga disampaikan Resbob. Ia berharap permintaan maafnya dapat diterima oleh Azizah Salsha.
"Semoga untuk Kak Azizah memaafkan saya dengan ibu saya, karena kita sekarang telah hadir untuk mediasi sebagai bentuk rasa tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang baik," ucap Resbob.
Baca Juga: Spekulasi Penyebab Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Jadi Sorotan
"Kedua masa depan saya masih panjang. Saya berharap Kak Azizah bisa memaafkan dan bisa kembali ke Surabaya untuk melanjutkan kuliah saya," pungkasnya.
Fitnah soal Perselingkuhan
Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan pemilik akun media sosial, Bigmo dan Resbob, ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran fitnah soal perselingkuhan.
Laporan anak politikus Andre Rosiade itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 12 Agustus 2025.
"Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok itu @ibaratbradpittt, sama satu lagi akun YouTube @Niceguymo. Yang di mana di situ, di akun itu ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbob," kata kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, di Bareskrim Polri.
"Yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya, yang di sini kami harus memberi efek jera bagi masyarakat, dalam bermedia sosial agar lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," sambungnya.