Tak Hadir Pemeriksaan, Kepala BP2MI Minta Penundaan hingga Pekan Depan

Ekonomi Bisnis

Kamis, 01 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Tak Hadir Pemeriksaan, Kepala BP2MI Minta Penundaan hingga Pekan Depan

FTNews - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani tidak dapat menghadiri pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri pada Kamis (1/8) hari ini.

rb-1

Benny menuturkan bahwa dirinya tidak dapat hadir di Bareskrim Polri karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwal.

“Betul tidak hadir. Karena ada kegiatan di Sulawesi Utara sampai tanggal 3 Agustus 2024. Ini sudah disampaikan, bahkan sebelum undangan kedua itu saya terima yaitu masih bersamaan dengan pemberian klarifikasi yang pertama,” kata Benny, kepada wartawan, pada Kamis (1/8).

rb-3

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, pada Selasa (30/7/2024) (Foto: FTNews / Adinda Ratna Safira)

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan, dalam penundaan ini pihanya telah melayangkan surat melalui kuasa hukumnya untuk diserahkan ke Bareskrim Polri. Dirinya meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan mengenai klarifikasi pada pekan depan.

“Kan saya sudah memasukan surat penundaan ya lewat kuasa hukum. Saya sudah memasukan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus 2024,” jelas Benny.

Sementara itu, Benny saat ini juga belum membeberkan sosok T yang disebut dalam pembicaraannya terkait diduga yang mengendalikan judi onlen di Indonesia.

“Ya kalau sudah masuk ke situ (sosok T dan sebagainya terkait dengan TPPO) kita ketemu di tanggal 5 ya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani pada Kamis (1/8). Pemeriksaan ini dilakukan usai beredarnya statment Benny soal sosok ‘T’ yang menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Putro membenarkan adanya pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan.

“Betul, yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus 2024 untuk diperiksa kembali. Namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita mengundang kembali tanggal 1 Agustus 2024,” kata Djuhandhani, kepada wartawan, Kamis (1/8).

Lebih lanjut, agenda ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Sebab dalam pemeriksaan pertama, Benny Rhamdani baru mengungkapkan soal pekerjaannya. Terkait dengan tugas pokok, kegiatan-kegiatannya, sampai rapat dan lain sebagainya.

“Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di media sosial yang beredar, statement-statment dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 22 pertanyaan itukan dari kondisi dia sehat atau tidak, lalu begitu disetelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan,” ungkap Djuhandhani.

Tag

Terkini