Jawa Tengah

Tak Mengandung Babi, Bakso Remaja Gading Solo Aman untuk Muslim

05 November 2025 | 13:45 WIB
Tak Mengandung Babi, Bakso Remaja Gading Solo Aman untuk Muslim
Bakso Remaja Gading dinyatakan halal oleh Pemkot Solo usai hasil uji lab, Selasa (4/11/2025). [Instagram]

Kabar yang sempat menghebohkan warga Solo akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah mengumumkan hasil resmi uji laboratorium terhadap produk pangan yang dijual di warung Bakso Remaja Gading.

rb-1

Dari hasil pengujian laboratorium, seluruh sampel bakso dinyatakan negatif mengandung babi, sehingga dipastikan produk bakso tersebut halal untuk dikonsumsi umat Muslim.

“Hasil uji laboratorium sampel makanan bakso menunjukkan hasil negatif atau tidak mengandung babi. Dengan demikian, produk dinyatakan halal,” ujar Kepala Dispangtan Kota Solo, Wahyu Kristina, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga: Menag: Tahun 2024 Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah

rb-3

Dengan keluarnya hasil pemeriksaan tersebut, Pemkot Solo resmi memperbolehkan warung Bakso Remaja Gading kembali beroperasi.

Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), warung ini diminta menutup sementara guna menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan status kehalalan produknya.

"Setelah hasil uji keluar dan terbukti halal, pemilik warung sudah diperbolehkan buka kembali,” tandas Wahyu.

Baca Juga: Terkuak! Ayam Goreng Widuran Solo Ternyata Tak Pernah Ajukan Sertifikasi Halal

Disarankan Segera Urus Sertifikasi Halal Resmi

Meski hasil lab sudah membuktikan kehalalan produk, Pemkot Solo tetap mendorong pemilik usaha mengurus sertifikasi halal resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapat jaminan kepastian dan untuk mencegah munculnya kesalahpahaman serupa di kemudian hari.

“Kami siap mendampingi proses sertifikasi halal. Prosesnya akan dipercepat supaya pemilik bisa segera mendapatkan legalitas resmi,” tambah Wahyu Kristina, yang akrab disapa Ina.

Selain itu, Dispangtan bersama Kemenag juga membuka pendampingan bagi pelaku usaha kuliner lain di Solo yang belum memiliki sertifikat halal, agar bisa segera mengurusnya tanpa hambatan administratif.

Kronologi Kasus: Heboh di Media Sosial

Bakso Remaja Gading. [Instagram]Bakso Remaja Gading. [Instagram]Sebelumnya, warganet sempat digegerkan oleh beredarnya form hasil monitoring usaha kuliner Bakso Remaja Gading di media sosial dan grup WhatsApp. Dalam dokumen tersebut, tertulis bahwa produk yang dijual di warung itu dikategorikan nonhalal.

Isu tersebut memicu keresahan masyarakat, terutama pelanggan setia warung tersebut. Menanggapi hal itu, Pemkot Solo melalui Satpol PP langsung bertindak cepat dengan meminta pemilik usaha menutup sementara warungnya.

Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang kini sudah membuktikan bahwa isu tersebut tidak benar.

Pemkot Solo Imbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Isu

Baksp Remaja Gading Solo. [Instagram]Baksp Remaja Gading Solo. [Instagram]Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Pemkot Solo juga mengingatkan agar setiap informasi yang beredar di media sosial harus dicek kebenarannya terlebih dahulu.

“Kami berharap warga lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang menyangkut isu sensitif seperti kehalalan produk makanan,” tutup Wahyu Kristina.

Tag Kemenag RI Sertifikasi Halal Makanan Halal Berita Solo Bakso Remaja Gading Solo Halal Hasil Uji Lab Dispangtan Solo KulinerSolo Isu Nonhalal