Terkuak! Ayam Goreng Widuran Solo Ternyata Tak Pernah Ajukan Sertifikasi Halal

Jawa Tengah

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:04 WIB
Terkuak! Ayam Goreng Widuran Solo Ternyata Tak Pernah Ajukan Sertifikasi Halal
Ilustrasi Ayam Goreng Widuran Solo tak pernah ajukan sertifikasi halal. [Instagram]

Terkuak, ternyata Ayam Goreng Widuran Solo tak pernah ajukan sertifikasi halal.

rb-1

Wali Kota Solo, Respati Ardi menegaskan, hingga kini belum ada pengajuan sertifikasi halal dari pengelola rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo.

Hal itu terkuak setelah mencuatnya dugaan penggunaan bahan non-halal yang menghebohkan publik.

Baca Juga: Viral! Ayam Goreng Widuran Solo Non Halal, Manajemen Langsung Minta Maaf

rb-3

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Balai Kota Solo, Rabu (28/5/2025).

"Belum, belum ada temuan dan belum ada pengajuan juga dari dulu. Kalau kami hanya izin usaha, kalau sertifikasi halal bukan di kami. Belum ada komunikasi (soal keterangan halal)," ujar Respati.

Walikota Solo Belum Jalin Komunikasi Langsung

Baca Juga: Ayam Goreng Widuran Solo Dibolehkan Buka Lagi, Simak Penjelasan MUI!

Wali Kota Solo, Respati Ardi menegaskan, hingga kini belum ada pengajuan sertifikasi halal dari pengelola rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo. [Instagram]Wali Kota Solo, Respati Ardi menegaskan, hingga kini belum ada pengajuan sertifikasi halal dari pengelola rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo. [Instagram]

Respati mengungkapkan, pihaknya belum menjalin komunikasi langsung dengan pemilik rumah makan sejak penutupan pada Senin (26/5/2025).

Kontak terakhir hanya dilakukan melalui telepon saat dirinya melakukan sidak.

"Kita menunggu hasil assessment-nya seperti apa, nanti kita serahkan ke Kemenag. Kalau sanksi nanti kita lihat saja, kan bukan wewenang pemerintah kota," tegasnya.

Sanksi dan Pemanggilan

Menanggapi pertanyaan seputar kemungkinan pemanggilan pemilik RM Ayam Goreng Widuran atau pemberian sanksi, Respati menyatakan hal tersebut di luar wewenang Pemkot Solo.

"Enggak, itu biar yang berwenang aja, kalau kami kan terkait perizinan usaha," ujarnya.

Pemkot Solo, kata Respati, hanya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) atas sampel daging dan minyak dari rumah makan tersebut.

Sosok pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Indra. [Instagram]Sosok pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Indra. [Instagram]

"Kita tunggu aja assessment dari Dispangtan," imbuhnya.

Kasus ini menjadi sorotan setelah dugaan bahan non-halal digunakan oleh rumah makan yang sudah lama beroperasi di Solo tersebut. Dugaan ketidakjujuran dalam informasi produk dinilai telah meresahkan masyarakat.

"Yang berhak memberikan sanksi kan bukan pemerintah kota," kotanya mengakhiri.

Tag Walikota Solo Sertifikasi Halal Ayam Goreng Widuran Solo Non Halal Respati Ardi

Terkini