Tak Terima Disebut Pembisik, Kuasa Hukum APA Laporkan Mario dkk ke Polda Metro Jaya

Forumterkininews.id, Jakarta – Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) bersama kuasa hukumnya melaporkan Mario dkk terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (16/3).

Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita beberkan alasan melaporkan Mario dkk. Akibat adanya dugaan kliennya menyampaikan perbuatan tidak menyenangkan yang mengakibatkan penganiayaan terhadap David.

“Tuduhan yang menyudutkan Amanda dan sudah kemana-mana, untuk itu kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum hak hukum dari APA Amanda untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan,” kata Enita, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (16/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa laporannya telah teregister dengan Nomor LP/B/1376/III/2033/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023. Adapun terlapor dalam perkara ini yakni Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan. 

Sementara itu adapun barang bukti yang diserahkan untuk memperkuat laporannya tersebut yakni sejumlah berita mengenai kliennya yang dimuat dalam media cetak maupun elektronik

“(Barang bukti) Itu sudah kita serahkan semuanya, jadi semua berita di media baik itu media cetak, elektronik, semua udah kami susun itu bukti-bukti jelas fakta,” ujar Enita.

Kemudian dengan adanya laporan ini MDS dan kawan-kawan disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Sebelumnya, sebuah tulisan viral di media sosial menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap seseorang bernama David. Insiden terjadi di Kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).

Awalnya seorang wanita berinisial AG yang diketahui sebagai kekasih Mario mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban sehingga memicu penganiayaan.

Namun, belakangan ini diketahui ada seseorang berinisial APA yang diduga pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar AG yang diperlakukan tak baik oleh David pada 17 Januari 2023.

BACA JUGA:   Grebek Kampung Bahari, Polisi Amankan Tiga Bandar Sabu

Kemudian dengan adanya kabar tersebut Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.

 

Artikel Terkait