Tambang Maut Gunung Kuda Cirebon Ternyata Pernah Didatangi KDM
Daerah

Longsor terjadi di lokasi tambang galian C wilayah Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). Longsor tersebut menelah setidaknya 4 korban jiwa dan diduga masih banyak pekerja yang belum ditemukan.
Kemungkinan puluhan orang tertimbun, termasuk petugas ekskavator. Data sementara, 4 orang pekerja tambang yang ditemukan tewas, dan 2 orang luka-luka
Saat ini evakuasi maupun pencarian terhadap korban yang tertimbun masih terus dilakukan. Sementara pemerintah setempat sudah melakukan penutupan dari aktivitas pertambangan.
Baca Juga: Aura Cinta Muncul Pertama Kalinya di Media Sosial Sejak Viral, Netizen: Kirain Minta Maaf
Pernah Didatangi KDM
KDM. (Instagram)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM sebelumnya pernah mempersoalkan pertambangan Galian C di Gunung Kuda Cirebon. Hal itu karena pertambangan dianggap tidak memenuhi unsur keselamatan atau berbahaya.
Baca Juga: Pendapatan KDM dari YouTube dengan 6,8 Juta Subscribers Bisa Bikin Gubernur Kaltim Melongo
Di media sosialnya, KDM menyebutkan penah datang ke Gunung Kuda sebelum menjadi gubernur dan menilai bahwa pertambangan di sana tidak memenuhi unsur keamanan kerja bagi para pegawai. Tetapi, karena sudah berizin dan izinnya berlangsung Oktober 2025 maka operasi pertambangan tetap berjalan.
"Waktu itu saya tidak punya kapasitas apa pun untuk menghentikan, maka pertambangan tersebut terus berlangsung," katanya.
KDM mengucapkan duka cita terhadap keluarga pekerja korban longsor di pertambangan Gunung Kuda. Semoga keluarga diberikan ketabahan.
"Tentunya warga (korban) sedang memenuhi kebutuhan kerluargannya, walaupun pekerjaannya diancam bahaya dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab dari pengelola tambang," katanya.
Tambang Ditutup Permanen
Longsor di tambang Gunung Kuda Cirebon. (Instagram @infocbn)
KDM kemudian mengambil tindakan untuk menutup perusahaan tambang di Gunung Kuda tersebut selamanya. Tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi.
"Hal ini menjadi pelajaran bahwa usaha harus memerhatikan keselamatan para pekerja dan memerhatikan dampak yang ditimbulkan bagi lingkungan.
Berdasarkan informasi, aktivitas galian di Gunung Kuda ini, resmi alias berizin Galian C. Dan, kejadian longsor ini bukan lah yang pertama kalinya. Konon, tahun 2015 lalu, juga terjadi longsor saat penambangan, 2 orang meninggal saat itu.
Evakuasi korban di lokasi masih terus berlangsung. Pemerintah setempat menduga ada lebih dari 10 penambang tertimbun di reruntuhan Gunung Kuda.