Tampang Ipda Endry, Ajudan Kapolri yang Pukul dan Intimidasi Jurnalis
Nasional

Sosok Ipda Endry Purwa Sefa kekinian tengah viral dan jadi sorotan. Ini setelah ajudan Kapolri itu memukul dan mengintimidasi jurnalis.
Insiden itu terjadi saat jurnalis meliput kunjungan kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau arus balik Lebaran di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4/2025).
Kronologi kekerasan terhadap pers itu bermula saat Kapolri tengah menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.
Baca Juga: Tim Investigasi Bakal Dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Lalu, Ipda Endry Purwa Sefa yang merupakan anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, meminta para jurnalis dan humas yang ada di lokasi, mundur dengan cara kasar.
Mengetahui hal itu, pewarta foto dari Kantor Berita Antara Semarang, Makna Zaezar, kemudian menjauh dari lokasi menuju sekitar peron.
Sesampainya di sana, ajudan Kapolri tersebut menghampirinya dan melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala korban.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Kapolri Bereaksi atas Pernyataan Ismail Bolong
Tidak cuma sampai di situ, Ipda Endry juga mengeluarkan kata-kata ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu."
Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik. Bahkan salah satunya sempat dicekik.
Minta Maaf
Atas kejadian itu, Ipda Endry Purwa Sefa menyampaikan permintaan maaf secara langsung dengan menemui korban di Kantor Antara Semarang, Minggu (6/4/2025).
Ia mengaku menyesali perbuatannya dan berkomitmen bertugas lebih humanis, professional dan dewasa sebagai anggota polisi.
"Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dengan rekan-rekan media," ucap Ipda Endry.
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga ke depannya kejadian ini kita jadi lebih humanis, profesional, dan dewasa," sambung dia.
Terancam Sanksi
Dalam kesempatan itu, turut hadir Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, yang mewakili Polri.
Ia turut menyesalkan insiden tersebut dan menilai kekerasan seperti itu seharusnya tidak terjadi.
Artanto mengatakan, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.
"Situasinya sangat ramai, crowded, dan SOP yang dilakukan oleh tim pengamanan protokoler seharusnya tidak memerlukan tindakan emosional, baik secara fisik maupun verbal terhadap Mas Makna," tegas Artanto.
Artanto juga menegaskan bahwa Polda Jateng akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden kekerasan terhadap pers ini.
"Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia menekankan bahwa pers merupakan mitra Polri yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kemitraan ini harus dijaga dengan baik.
Sehingga, Artanto berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.
Korban sendiri mengaku telah menerima permintaan maaf pelaku. Namun ia meminta Ipda Endry Purwa Sefa tetap diproses oleh Mabes Polri agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.