Tampang Jaksa Gadungan Tonny Renaldo Matan, Punya Senpi dan Tipu Korban Rp 310 Juta
"Jadi senjata api yang diamankan ini jenis revolver. Dia menipu seseorang, dengan modus penanganan perkara, namun tidak disampaikan untuk perkara apa," ujarnya.
Dalam penanganan perkara ini, petugas senpi jenis revorvel berisi tujuh butir peluru, HP Nokia, membawa mobil Agya, dua KTP, SIM A dan C, NPWP, sepatu warna hitam, dua keping kartu ATM dan lain-lain.
Modus sebagai Staf Ahli Jaksa Agung
Baju dinas yang dipakai jaksa gadungan Tonny Renaldo Matan dalam menjalankan aksinya menipu korban. [Instagram]Dalam menjalankan aksinya, Tonny Renaldo Matan melakukan modus dengan mengaku kepada korbannya sebagai staf ahli jaksa agung berpangkat bintang satu.
Ia meyakini korbannya dengan dalil dapat mengurus perkara hukum lantaran punya banyak kenalan jaksa di Bulungan, Jakarta Selatan.
"Pada saat diamankan pelaku pakai pakaian dinas harian atau PDH," ucapnya.
Kajari Tangsel Apreza Darul Putra dalam konferensi pers terkait pengamanan jaksa gadungan, Tonny Renaldo Matan (TRM). [Instagram @kejaritangsel]Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaksa gadungan ini telah melakukan aksi penipuannya terhadap dua orang dengan mendapatkan uang Rp 200 juta.
"Dia tadi menyampaikan, uangnya sudah habis. Masih sedang kami telusuri nanti," tuturnya.
Apreza menambahkan, Tonny Renaldo Matan merupakan mantan jaksa yang telah dipecat tidak hormat pada 2009 karena lakukan penipuan.