Tangan Diborgol, Fariz RM Siap Jalani Sidang Kasus Narkoba

Lifestyle

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:21 WIB
Tangan Diborgol, Fariz RM Siap Jalani Sidang Kasus Narkoba
Fariz RM ditemani pengacaranya, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025). [FTNews]

Musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM kembali menjalani sidang atas kasus narkoba. Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pelantun Sakura ini menebar senyum.

rb-1

Hari ini, sidang Fariz RM akan beragendakan pembuktian. Kedatangannya pun turut ditemani sejumlah orang.

Fariz RM ditemani pengacaranya, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025). [FTNews]Fariz RM ditemani pengacaranya, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025). [FTNews]Jelang sidang, Fariz RM sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. Dimulai dari kesehatan, kesiapan hingga dakwaan pekan lalu di mana ia disebut sebagai pengedar.

Baca Juga: Mendekam di Bui, Sedihnya Fariz RM Tak Bisa Temani Anak Operasi

rb-3

"Kondisi, alhmdulillah sehat," kata Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (26/6/2025).

Fariz RM kemudian bercerita soal aktivitas di rutan. Ia yang dulu aktif menciptakan lagu, untuk sementara waktu ini vakum.

"Kegiatan di rutan, Alhamdulillah, ok. Kalau lagu, belum. Fokus ke sini dulu," kata musisi 66 tahun tersebut.

Baca Juga: Fariz RM Bantah Edarkan Sabu, Desak Dakwaan Bui Seumur Hidup Dicabut

Fariz RM ditemani pengacaranya, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025). [FTNews]Fariz RM ditemani pengacaranya, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025). [FTNews]Dalam kesempatan itu, Fariz RM juga berterima kasih kepada masyarakat yang masih mendoakannya. Karena itu, paman Sherina Munaf tersebut akan menjalani hukuman atas kesalahan yang diperbuat.

"Terima kasih kepada masyarakat. Saya akan menjalani proses hukum ini," katanya.

Jelang akhir, Fariz RM sempat ditanya perihal dakwaan menjadi pengedar. Soal ini, pengacara sang musisi, Deolipa Yumara turut bicara.

"Oh salah itu, nggak ada. Jadi berdasarkan kronologi, tidak ada bang Fariz sebagai pengedar. Memang kalau menggunakan, iya. Tapi kalau pengedar, tidak," kata Deolipa Yumara.

Fariz RM ditemani pengacaranya, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025). [FTNews]Fariz RM ditemani pengacaranya, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (26/6/2025). [FTNews]Sebagai informasi, Fariz RM ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat pada 18 Februari 2025.

Fariz RM ditangkap setelah sehari sebelumnya, sang supir diciduk lebih dulu di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 17 Februari 2025.

Ini merupakan kali keempat Fariz RM ditangkap. Sebelumnya, ia diamankan di di Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Oktober 2007.

Selanjutnya, Fariz RM ditangkap pada 2015. Ia ketahuan menghisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Penangkapan ketiga terjadi di 2018. Dari hasil barang bukti yang disita dari Fariz RM, polisi menemukan dua paket plastik klip sabu beserta alat hisapnya, sembilan butir Alprazolam dan dua butir Dumolid.

Tag Fariz RM

Terkini