Tanggapan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Terkait Pembahasan Revisi UU Hak Cipta
Lifestyle

Agnez Mo bersama manajernya mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membahas polemik hak cipta terkait kasusnya dengan komposer Ari Bias, pada 19 Februari 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai regulasi hak cipta di Indonesia, khususnya terkait Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi inisiatif musisi dalam menyuarakan aspirasi mereka.
Baca Juga: Ahmad Dhani Heran Ada Penyanyi Honor Fantastis Tapi Ogah Bayar Komposer, Sindir Agnez Mo?
“Saya berterima kasih kepada Agnez dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta,” kata Supratman Andi Agtas.
Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.
“Setiap saat, kami menerima berbagai masukan, dan setelah menerima draf RUU dari parlemen, kami akan menindaklanjutinya dengan kajian lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca Juga: Agnez Mo Bongkar Isi Chat Ahmad Dhani yang Sebenarnya: Gue Gak Mau Buka Kartunya...
Audiensi tersebut adalah langkah awal dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan para musisi.
Ke depannya, pemerintah bakal mengambil kebijakan hak cipta yang lebih jelas dan adil bagi industri musik Indonesia.
Pertemuan itu digelar dalam rangka mendengar masukan dari penyanyi dan pencipta lagu terkait sistem royalti, terutama mengenai rencana revisi UU Hak Cipta yang tengah dibahas di DPR.
Agnez Mo menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi yang berlaku.
"Percakapan yang tadi saya jalani dengan Pak Menteri tujuannya untuk belajar lebih tentang Undang-undang Hak Cipta. Karena saya WNI, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kebingungan di kalangan musisi lainnya, jadi saya pikir ini kesempatan yang baik untuk mendengar agar kita semua lebih sadar hukum,” kata Agnez Mo.
Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan tersebut, Agnez Mo menyatakan keinginannya untuk memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, serta berharap diskusi ini dapat memberikan kejelasan bagi para penyanyi dan pencipta lagu di Indonesia mengenai penerapan hukum hak cipta dalam industri musik.