Tatapan Kosong Mahasiswi Cantik Gorontalo Gelapkan 11 Laptop Demi Biayai Judi Online Pacar

FT News – Entah apa yang ada di pikiran seorang mahasiswi inisial NP saat nekat melakukan aksi penipuan yakni menggadaikan 11 laptop milik temannya.

NP yang berstatus mahasiswi jurusan hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo itu harus berurusan dengan hukum karena aksi kriminalnya itu. ‘

Namun ada yang faktor yang melatarbelakangi aksi N ini. Usut punya usut, N menggelapkan 11 laptop milik temannya untuk memenuhi hasrat sang kekasih yang kecanduan judi online alias judol.

@daffi_idrak

tdk tau kita ini mo menangis atau mo marahi…. #policewoman #wonderwoman #gorontalofyp #gorontaloviral #gorontalotiktok #fyp #fypシ

♬ suara asli – wonder woman – wonder woman

Menurut keterangan dari Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, NP awalnya meminjam laptop milik temannya untuk mengerjakan tugas, namun ia gadaikan laptop itu dengan harga Rp2 juta.

Aksi NP ini menurut Ade Permana sudah dilakukan sejak Mei hingga Juni 2024. Menurut NP, setelah gadaikan laptop milik temannya, uang diberikan kepada sang kekasih.

“Saya serahkan uang itu, ada yang transfer dan ada juga yang secara langsung. Hand phone saya juga kemarin dijual oleh pacar saya. Pacar saya itu ikut judi online,” ungkap NP seperti dikutip.

Menurut NP, ia sangat frustasi dengan hubungan yang tidak sehat itu. NP mengatakan bahwa dirinya sudah putus dengan sang kekasih.

Ilustrasi judi online. Foto: canva

 

Meski sudah putus, NP kerap dirongrong uang oleh mantan pacarnya itu. NP juga mengaku bahwa dirinya sering mendapat ancaman dari teman-teman sang pacar. Kepolisian Polresta Gorontalo Kota kini akan menyelidiki keterlibatan sang pacar.

NP saat ini dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Artikel Terkait