Tawuran Sadis! Remaja 14 Tahun Ini Ditusuk di Bagian Dada Tembus ke Punggung

Kurang dari 72 jam, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap dan mengamankan 15 pelaku tawuran brutal yang terjadi di Jalan Raya Sukamulya, Cibogo, Subang.
Aksi kekerasan antar kelompok remaja yang berawal dari tantangan melalui media sosial ini menyebabkan seorang anak di bawah umur, Ridho Putra Permana (14), mengalami luka tusuk serius di bagian dada hingga tembus ke punggung.
Sebagian Besar Pelaku Tawuran Berstatus Pelajar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda Jabar memberi perhatian khusus terhadap tindak kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur. Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan media sosial yang sering disalahgunakan untuk ajakan tawuran,” ujarnya, dilansir Instagram Polda Jabar.
Sumber: Instagram Humas Polda Jabar
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, para pelaku diamankan di rumah masing-masing beserta sejumlah barang bukti, di antaranya dua senjata tajam jenis sabit, satu samurai, satu gergaji es, dan satu corbek.
Sebagian besar pelaku berstatus pelajar. Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP junto Pasal 80 junto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak.