Tawuran di Medan Belawan Renggut Korban Jiwa, 5 Orang Ditangkap
Sumatra Utara

Aksi tawuran yang terjadi di Medan Belawan menelan korban jiwa. Seorang remaja berinisial E (17) tewas saat tawuran pada 7 September 2025 silam.
Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumut meringkus lima pemuda yang diduga kuat terlibat dalam bentrokan berdarah tersebut.
Para pelaku masing-masing berinisial RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20). Penangkapan mereka dilakukan dalam dua tahap oleh Unit Pidum Satreskrim.
Baca Juga: Resmi Daftar Pilkada Medan, Rico Waas-Zakiyuddin Pede Menang 27 November
Penangkapan di Berbagai Lokasi
Polres Belawan bersama dengan Brimob bersiap menangkap pelaku tawuran. [Dok Polres Belawan]
“Pada Selasa (16/9) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tiga pelaku berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Tanah 600, Marelan," kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu
Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak
Ia mengatakan berdasarkan pengembangan, polisi lalu menangkap dua pelaku lainnya.
"Dari hasil interogasi, tim kemudian bergerak dan kembali menangkap dua pelaku lainnya di Jalan Selebes, Belawan, pada pukul 00.30 WIB dengan bantuan personel Brimob,” jelasnya.
Dalam operasi itu, polisi juga menyita barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka, antara lain tujuh senjata tajam, empat pelontar panah, dan enam anak panah.
Kelima Pelaku Diboyong
Salah seorang pelaku tawuran yang ditangkap. [Dok Polres Belawan]
Kelima pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing.
“Jika terbukti bersalah, kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Jan Piter.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menjauhi aksi kekerasan.
“Belawan bisa tetap aman bila semua pihak saling menjaga. Laporkan segera bila ada potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.