Temuan Mencengangkan Kasus Pagar Laut Bekasi: Pelaku Ubah Sertifikat di Darat Digeser ke Laut dengan Luas Lebih Besar

Jawa Barat

Minggu, 16 Februari 2025 | 15:01 WIB
Temuan Mencengangkan Kasus Pagar Laut Bekasi: Pelaku Ubah Sertifikat di Darat Digeser ke Laut dengan Luas Lebih Besar
Ilustrasi Pagar Laut

Dittipidum Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan terkait Pagar Laut di Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan, didapat sejumlah temuan yang mencengangkan, salah satunya sertifikat yang semula atas lahan di daratan digeser ke laut dengan luas yang lebih besar.

rb-1

Temuan-temuan yang didapat selama penyelidikan ini masih terus dikembangkan. Dittipidum Bareskrim Polri menyebut telah menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut pagar laut ini.

Dugaan pidana ini terdeteksi di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, sebagai pengembangan dari penyelidikan kasus serupa di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: UpDate Kasus Pagar Laut Bekasi: Ada Perusahaan Lain yang Diduga juga Palsukan HGB, 12 Saksi Diperiksa

rb-3

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro/Foto: Humas Polri

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa Desa Huripjaya dan Segarajaya memiliki keterkaitan dalam kasus ini.

“Penyidik mendapatkan sementara akan kita dalami yaitu ada perbuatan lain di Desa Huripjaya di mana Desa Huripjaya dan Segarajaya saling berdekatan,” ujar Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir Humas Polri.

Djuhandani menyebut, pagar laut di Desa Huripjaya berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Namun, ia belum merinci lebih lanjut unsur pidana yang ditemukan karena penyidik masih melakukan investigasi di lapangan.

Baca Juga: Penahanan Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang Ditangguhkan, Ini Alasannya!

Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menggelar gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam penyelidikan kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terungkap adanya pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Dari hasil pemeriksaan saat ini, ditemukan fakta bahwa modus operandi para pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” kata Djuhandani.***

Tag Kasus Pagar Laut Bekasi

Terkini