Lifestyle

Terancam 20 Tahun Penjara, Ammar Zoni Jadi Pengepul Narkoba di Lapas

09 Oktober 2025 | 16:52 WIB
Terancam 20 Tahun Penjara, Ammar Zoni Jadi Pengepul Narkoba di Lapas
Ammar Zoni dan tersangka lain kasus peredaran narkoba di lapas. (ig @kejari.jakpus)

Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum atas kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi dari dalam lembaga pemasyarakatan.

rb-1

Saat ini Ammar Zoni memang tengah mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tahun 2023.

Ancaman Hukuman 20 Tahun

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Kasus Ammar Zoni, Sabu Masuk ke Rutan Lewat Jalur Rahasia

rb-3

Plt Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung. (ftnews-raka)Plt Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung. (ftnews-raka)

Plt Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung mengungkapkan bahwa Ammar kini menghadapi pasal berat.

“Pasal yang dijerat 112 ayat 2 juncto Pasal 132 dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika,” ucapnya.

Agung mengatakan, ancaman hukuman bagi Ammar bisa mencapai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Ancamannya yang satu minimal 5 tahun, yang satu minimal 6 tahun, maksimalnya 20 tahun, seumur hidup, atau mati,” katanya.

Penangkapan Ammar terjadi pada Januari 2025 setelah adanya kecurigaan dari petugas lapas.

“Gerak-gerik mencurigakan ya tentunya teman-teman dari keamanan dalam lapas itu mengetahui,” jelasnya.

Ammar Zoni sebagai Pengepul

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut melibatkan enam orang tersangka. Masing-masing memiliki peran berbeda dan akan dijelaskan dalam dakwaan.

“Pertanggungjawaban pidananya dibebankan pada masing-masing tersangka sesuai dengan perbuatannya,” ujar Agung.

Dari tangan para tersangka, aparat menemukan sabu, ekstasi, dan cairan ganja sebagai barang bukti.

Agung menyebut bahwa Ammar berperan sebagai pengepul dalam jaringan tersebut. “Secara ini mungkin bisa saya simpulkan sebagai pengepul ya,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum memastikan motif di balik tindakan Ammar. “Kita sama-sama cari di persidangan nanti alasannya apa, motifnya apa,” ujar Agung.

Kasus ini akan segera dilimpahkan ke PN Jakpus minggu depan. “Selanjutnya di persidangan pertama akan dibacakan surat dakwaan,” pungkas Agung.

Tag ammar zoni kasus narkoba ammar zoni

Terkait

Terkini