Terkait Korupsi, Bupati Membramo Tengah Masuk DPO

Hukum

Senin, 18 Juli 2022 | 00:00 WIB
Terkait Korupsi, Bupati Membramo Tengah Masuk DPO

Forumterkininews.id, Jakarta - Bupati Membramo Tengah non aktif Ricky Ham Pagawak (RHP) masuk dalam daftar pencarian Orang (DPO). Hal ini dilakukan setelah dirinya melarikan diri ke Papua Nugini terkait perkaran korupsi pemberian dan penerimaan gratifikasi.

rb-1

Terkait hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memasukan tersangka ke dalam DPO.

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, RHP masuk dalam DPO salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun yang bersangkutan menjadi tersangka korupsi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.

Baca Juga: Polisi Tahan Tersangka Brian Edgar Terkait Kasus Binomo

rb-3

Dengan status DPO tersebut, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka RHP dan dapat segera melapor. Baik  kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera ditangkap.

Selain itu KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka untuk bersembunyi atau menghindari proses penegakan hukum. Karena hal tersebut dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara sebagaimana Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Lebih lanjut dirinya memberikan apresiasi kepada Polda Papua karena turut membantu dalam pencarian RHP. KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Baca Juga: Gandeng TNI AL, KPK Kirim Tersangka Koruptor ke Rutan Puspomal

KPK juga akan menyampaikan kepada publik pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal yang disangkakan ketika penyidikan cukup serta telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Karena tentu telah menjadi komitmen KPK, aparat penegak hukum serta seluruh elemen masyarakat bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera," ucap Ali.

Untuk mengungkap keberadaan tersangka tersebut, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka RHP yang diduga turut membantu proses pelarian.

"Saat ini, tim masih menganalisis berbagai keterangan pihak dimaksud," tambahnya.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir kepada pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Tag Hukum Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Bupati Membramo Tengah Daftar Pencarian Orang

Terkini