Terkait UU Hak Cipta, Cholil Mahmud Beri Pesan Khusus bagi Musisi Muda

Lifestyle

Senin, 07 April 2025 | 21:01 WIB
Terkait UU Hak Cipta, Cholil Mahmud Beri Pesan Khusus bagi Musisi Muda
Cholil Mahmud, vokalis band Efek Rumah Kaca. [ist]

​Cholil Mahmud, vokalis band Efek Rumah Kaca dan Pelaksana Tugas Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), menekankan pentingnya kesadaran musisi muda terhadap Undang-Undang Hak Cipta.

rb-1

Cholil menyebut aturan ini adalah sebuah keniscayaan. Bahwa pemahaman mengenai hak cipta adalah suatu keharusan bagi musisi.

"Hak cipta ini sebuah keniscayaan, harus (dipelajari). Karena musisi yang sudah bisa diperdengarkan lagu-lagunya di platform, apakah itu YouTube atau Spotify, secara langsung, dia sudah menjadi bagian dari industri musik global," kata Cholil beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dukung Musisi, Komisi III DPR Terus Kawal Uji Materiil UU Hak Cipta

rb-3

​Cholil Mahmud, vokalis band Efek Rumah Kaca. [ist]

Cholil juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi mempermudah individu menjadi musisi, sehingga relevansi UU Hak Cipta semakin meningkat.

"Kalau kita enggak mengerti, kita enggak menjadi bagian dari itu, kita enggak bisa menerima manfaat dari karya-karya kita," jelas Cholil.

Ia mengingatkan bahwa tanpa pemahaman yang baik tentang hak cipta, musisi tidak dapat menerima manfaat penuh dari karya mereka. ​

Baca Juga: Vokalis ERK Cholil Mahmud: Pemerintahan Sekarang Semakin Buruk

"Musisi jauh lebih mudah sekarang dengan teknologi. Jumlah musisi lebih banyak sekarang. Relevansi UU kepada orang yang mau jadi musisi jadi lebih tinggi. Dunia digital membuat secara langsung musisi jadi bagian dari industri musik global, itu yang kita soroti bersama," tutur Cholil.

Pelantun Sebelah Mata itu membandingkan sistem distribusi royalti antara luar negeri dan Indonesia yang menurutnya, jauh ketinggalan.

"Kalau di luar negeri sudah lama (penerapannya bagus), kalau di Indonesia baru sadar aja. Apalagi, jadi musisi jauh lebih mudah sekarang dengan teknologi, seharusnya kita lebih baik," ujar Cholil.

Cholil mencontohkan, dengan kesadaran Hak Cipta, seorang pencipta lagu bisa hidup dari karyanya, tanpa cari pekerjaan lain. Di luar negeri, misalnya, ada One Hit Wonder.

"Satu hits bisa hidup. Secara usage, dia masih menerima manfaatnya. Kita bisa menggantungkan sebagai pencipta lagu, tanpa kerja nyambi," ungkap Cholil.

​Cholil Mahmud, vokalis band Efek Rumah Kaca. [ist]

"One Hit Wonder itu katanya bisa hidup dari satu lagu aja. Terus, sepanjang hidupnya selama lagunya masih diperdengarkan, dia bisa hidup. Karena distribusi dan collecting-nya berjalan baik," lanjutnya.

Sebagai tambahan, menurut Cholil, kepekaan terhadap UU Hak Cipta harus dibarengi dengan tata kelola yang baik dari LMK dan LMKN.

"Oleh karena itu, publik juga harus bisa mengawasi, selain mereka punya kesadaran harus ada tata kelola dengan baik, dalam hal ini LMK dan LMKN," tutup Cholil.

Tag Fesmi Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud vokalis band Pelaksana Tugas Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia Royalti hak cipta lagu

Terkini