Terkendala Jaringan, Penerapan Tilang Elektronik di NTT Tidak Maksimal

Forumterkininews.id, Jakarta- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar operasi Zebra 2022 selama dua pekan ke depan hingga 16 Oktober 2022. Dalam operasi ini Satlantas masing-masing wilayah mengedepankan penerapan tilang elektronik. Namun nampaknya hal ini belum bisa dilakukan menyeluruh di semua wilayah Indonesia. Salah satunya di Nusa Tenggara Timur.

Direktorat Lalu Lintas Polda NTT menyatakan, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) di NTT belum maksimal karena terkendala jaringan.

“Kalau di NTT sendiri sebenarnya sarana prasarana untuk ELTE stationer sudah ada. Tetapi saat ini masih ada kendala-kendala sehingga masih berproses,” kata Kabag Ops Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, Kompol Wibowo.

Ia mengatakan bahwa sejumlah kamera untuk mendukung penerapan ELTE ini khusus di wilayah Kota Kupang sudah siap sementara pusat pemantauan juga sudah tersedia bersama dengan sumber daya manusianya (SDM). Namun saat ini, yang menjadi kendala dan sedang dimaksimalkan adalah pengiriman dan perekaman data di pusat kontrol bisa sikron.

Sebab dalam beberapa kali percobaan, kata dia masih menjadi kendala dalam penerapan ELTE stasioner. Dan lanjut dia vendor yang menangani hal tersebut juga saat ini masih menyempurnakan proses tersebut.

Kota Kupang sendiri saat ini menjadi percontohan untuk penerapan ELTE tersebut, untuk kemudian diterapkan di beberapa daerah di NTT.

Ia menambahkan dua dua cara penerapan ELTE yakni ELTE stationer dan ELTE mobile. ELTE stationer adalah ELTE yang ditempatkan di lampu merah perempatan jalan.

ETLE Manual

Sementara ELTE mobile adalah ELTE yang digunakan secara manual. Yakni jika petugas menemukan pelanggar maka akan langsung diambil gambarnya dan dikirim ke pusat data. Lalu dikirim ke pelanggar.

Dengan penerapan ELTE tentu saja ujar dia, perlahan-lahan pihaknya mulai meninggalkan cara tilang manual. Ini untuk mencegah kontak langsung antara petugas satuan lalu lintas dengan pelanggar.

BACA JUGA:   Propam Periksa AKP R Terkait Tewasnya Anggota Brimob dan Dua Senpi Hilang 

“Tilang manual perlahan-lahan sudah mulai kami tinggalkan,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Banjarmasin itu.

Tak hanya menghindari kontak langsung, tetapi juga penghilangan tilang manual ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya transaksi secara finansial. Sehingga penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas bisa diminimalisir.

“Hal ini juga untuk mengajarkan masyarakat untuk membayarkan langsung ke Bank jika terkena tilang akibat melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujar dia.

Mantan Kasat lantas Polres Banjarmasin itu menambahkan, dalam pelaksanaan operasi Zebra Turangga kali ini, Ditlantas Polda NTT menggunakan tilang elektronik.

Dimana di saat ada pelanggaran, petugas akan menginputnya menggunakan sistem tilang elektronik, sehingga nanti pelanggar bisa menerima nomor kode Brivva dan dari kode itu, pelanggar langsung membayar ke ATM atau ke Bank tergantung jenis banknya.

Artikel Terkait