Hukum

Tersangka Mutilasi Jasad Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terancam Hukuman Mati

01 November 2024 | 07:10 WIB
Tersangka Mutilasi Jasad Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terancam Hukuman Mati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (FTNews/Daffa)

FTNews - Polda Metro Jaya berhasil meringkus tersangka mutilasi jasad wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara. Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara.

rb-1

Diketahui, tersangka tersebut bernama Fauzan Fahmi (43) yang berprofesi sebagai tukang jagal sapi dan kambing, hingga teman dekat dari korban berinisial SH (40).

Dalam perbuatannya tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Fauzi dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tenang pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati.

Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro

rb-3

"Saat ini adalah Pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP. Kemudian sebelumnya dilapis dengan Pasal yang lebih berat yaitu pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP," ujar Ade kepada wartawan, Jumat (1/11).

Pisau Yang Digunakan Pelaku Untuk Memutilasi Korban (FTNews/df)

Perlu diketahui, Polisi ungkap kasus penemuan mayat wanita yang ditemukan di kolam Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru, Jalan Tuna, Jakarta Utara, Rabu (30/10). Hal tersebut diungkapkan oleh Polda Metro Jaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Saat jasad tersebut ditemukan, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap jasad wanita itu dan berhasil diidentifikasi. Dari hasil identifikasi, mayat tersebut berinisial SH (40).

Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi

“Benar, jasad korban sudah berhasil kita identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10).

Sementara Dirkrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan korban wanita yang berinisial SH (40) itu merupakan perempuan asal Banten.

“Berdasarkan hasil identifikasi dari identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati, ditemukan identitas mayat tersebut adalah perempuan SH. Pekerjaan mengurus rumah tangga,” ungkapnya.

Tag Polda Metro Jaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Penjaringan Muara Baru Mayat Tanpa Kepala