Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Akan Disidang di PN Surabaya
Daerah

Forumterkininews.id, Sidoarjo - Tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur, MSAT, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan pertimbangan menjaga kondusivitas meskipun lokasi kejadian berada di Jombang, Jawa Timur.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sofyan, di Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jumat (8/7), mengatakan, tersangka akan disidang di PN Surabaya. "Demi menjaga kondusivitas akan disidangkan di PN Surabaya. Alasan keamanan menjadi faktor utama kenapa digelar di PN Surabaya," katanya. seperti dilansir dari Antara.
Sementara MSAT kini ditahan di dalam sel isolasi mandiri di Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Kepala Rumah Tahanan Surabaya, Wahyu Nugroho, mengatakan, MSAT dalam keadaan sehat tak ada keluhan sakit saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk dalam keadaan negatif Covid-19.
Baca Juga: IKN Bakal Punya Rumah Sakit Ramah Lingkungan, Ada "Healing Garden"
"Negatif Covid-19 juga, tidak ada keluhan sakit juga,†ujar Nugroho.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Sejumlah Wilayah di Jabar