Daerah

Operasi SAR Selesai 67 Meninggal, Polda Jatim Proses Hukum Kasus Ambruknya Al-Khoziny

08 Oktober 2025 | 04:07 WIB
Operasi SAR Selesai 67 Meninggal, Polda Jatim Proses Hukum Kasus Ambruknya Al-Khoziny
Pembersihan puing reruntuhan musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah selesai, Selasa (7/10/2025)/Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan BNPB/Dume Harjuti Sinaga

Operasi Pencarian dan Penyelamatan (Search and Rescue/SAR) ambruknya musala Pondok Pesantren Al-Khozini, Buduran Sidoarjo, resmi ditutup. Data terakhir tercatat 171 orang korban, 104 di antaranya selamat, 67 korban meninggal dunia termasuk penemuan 8 potongan tubuh.

rb-1

Seluruh jenazah diserahkan pada Tim DVI Polda Jawa Timur untuk proses identifikasi. Data sementara baru 34 dari 67 korban yang berhasil diidentifikasi.

Polda Jatim menyatakan, setelah tuntas identifikasi semua korban yang meninggal dunia, pihaknya akan melangkah ke proses hukum kasus ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran.

Baca Juga: Update Operasi SAR Insiden Ponpes Al Khoziny: 108 Dievakuasi 5 Meninggal

rb-3

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Antara.

Saat ini, lanjutnya, upaya-upaya penyelidikan tengah dilakukan dan nantinya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Berkasnya Dianggap Belum Lengkap, Eks Dirut LIB Dibebaskan Polda Jatim

Tim DVI Masih Bekerja Tuntaskan Identifikasi Korban Meninggal

Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih terus bekerja melakukan proses identifikasi jenazah korban.

“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” ujarnya.

Jules menambahkan proses pencarian korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Namun, proses identifikasi masih berlanjut sebagai bagian dari rangkaian penanganan bencana.

“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” tambahnya.

Ia menegaskan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dan berjenjang, serta meminta dukungan semua pihak agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Penutupan Operasi SAR

Penutupan Operasi SAR ambruknya musala Ponpes Al Khoziny dilakukan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, Selasa (7/10/2025). Penutupan operasi SAR diputuskan setelah tidak ada lagi korban yang ditemukan setelah penemuan terakhir pada Senin (06/10) pukul 21.03 WIB kemarin.

Ia juga menjelaskan bahwa pembongkaran material reruntuhan demi pencarian korban juga telah mencapai 100 %.

“Atas dasar Undang Undang serta pertimbangan dan masukan dari semua pihak maka saya, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan selaku SAR Coordinator, pada hari ini, Selasa 7 Oktober 2025 menyatakan Operasi SAR Kondisi Membahayakan Manusia Bangunan Runtuh atau Collapse Structure Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran Sidoarjo ditutup,” tegasnya.

Kabasarnas memberikan apresiasi kepada seluruh instansi dan unsur SAR yang tergabung dalam proses pencarian sejak hari pertama. Kabasarnas memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan unsur SAR atas kerja keras dan kolaborasi selama operasi SAR ini.

Tag Polda Jatim Sidoarjo Ponpes Al Khoziny

Terkait

Terkini