Tidak Ada Foto Prabowo-Gibran Saat Konpres PDIP Tanggapi Putusan PTUN

Nasional

Jumat, 25 Oktober 2024 | 16:06 WIB
Tidak Ada Foto Prabowo-Gibran Saat Konpres PDIP Tanggapi Putusan PTUN
Suasana konferensi pers di lantai 5 gedung DPP PDIP menanggapi hakim Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap gugatan PDIP melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (25/10). FTNews/Muhamad Nur Alfiyan

DPP PDIP hari ini melaksanakan konferensi pers di DPP PDIP, Menteng guna menanggapi hakim Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap gugatan PDIP melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (25/10).

rb-1

Pantauan FTNews, konferensi pers dimulai pukul 14.00 WIB selama 45 menit di lantai 5 gedung DPP PDIP. Keterangan pers disampaikan oleh ketua tim kuasa hukum PDIP Gayus Lumbuun dan empat orang timnya.

Dalam kesempatan itu, tidak terlihat foto Presiden ke-8 Republik Indonesia dan wakilnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Pramono Anung Punya Tanda Kehormatan Prestisius, Apa Jasanya?

rb-3

Pada tembok hanya terlihat lambang negara Burung Garuda Pancasila.

Dalam kesempatan ini, sejumlah wartawan dari berbagai media, seperti media online, televisi ikut hadir.

Diketahui, hari ini PDIP menyampaikan sikap sehubungan dengan putusan PTUN yang ditetapkan pada Kamis (24/10).

Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur

Putusan dengan perkara nomor:133/G/TF/2024/PTUN.JKT pada pokoknya tidak diterima.

"Menerima eksepsi tergugat dan tergugat II Intervensi mengenai kewenangan/kompetensi absolut Pengadilan. Dalam pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak diterima," bunyi kutipan putusan.

Hakim menyatakan tidak menerima permohonan gugatan yang diajukan PDIP. Hakim memerintahkan PDIP membayar biaya perkara sebesar Rp 342 ribu.

PDIP melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) diketahui melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta dengan perkara perbuatan melawan hukum terkait penetapan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Tag PDIP Putusan PTUN PDIP

Terkini