Tidak Ada Unsur Komando dalam Kasus Paniai, Laporan Komnas HAM Jadi Sorotan PBHI

Forumterkininews.id, Jakarta – Perwakilan pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bersama KontraS, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia mendatangi Kantor KY untuk beraudiensi. Hal yang menjadi pembahasan dalam audiensi kali ini adalah pemantauan persidangan Pengadilan HAM Peristiwa Paniai yang akan diadakan di PN Makassar dengan terdakwa IS.

PBHI mengkhawatirkan sidang dugaan pelanggaran HAM berat kasus Paniai tidak mengungkap unsur komando dan pertanggungjawaban institusional. Dimana rencananya sidang digelar PN Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9).

“Kalau ini tidak ada, maka ini sama dengan pidana pada umumnya,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani, Selasa (20/9).

Julius Ibrani mengatakan dari hasil pemeriksaan penyelidikan Komnas HAM yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, koalisi masyarakat sipil tidak melihat adanya unsur komando. Termasuk pertanggungjawaban institusi atas kasus Paniai.

“Jadi seragamnya pengadilan HAM tapi sebetulnya materinya tidak memenuhi unsur HAM atau memperlihatkan unsur HAM,” ujar dia.

Hal tersebut terjadi akibat unsur komando dan pertanggungjawaban institusional tidak diseret atau masuk ke dalam kasus tersebut.

“Ini yang kami khawatirkan saat persidangan kasus Paniai,” kata dia.

Ia mengingatkan jangan sampai majelis hakim dengan tugas utama menggali kebenaran materiil justru tidak menggali kebenaran materiil dalam konteks HAM. Koalisi masyarakat sipil juga menduga ada pelaku utama. Namun tidak terseret atau tersentuh dalam peristiwa berdarah 2014 tersebut.

Apabila kekhawatiran koalisi masyarakat sipil tersebut tidak direspons, Julius mengatakan ada potensi terjadinya impunitas hukum bagi pelaku. Dan juga akan terjadi repetisi atau keberulangan. Karena tidak adanya reformasi institusional.

Artikel Terkait