TikTok Ditegur Uni Eropa Karena Aplikasi Barunya

FTNews – TikTok baru saja meluncurkan aplikasi terbarunya yang bernama TikTok Lite di Perancis dan Spanyol pada hari Rabu (17/4). Namun, Uni Eropa (EU) langsung menegur TikTok dan meminta mereka untuk memberikan penilaian risiko terkait aplikasi baru ini dalam kurun waktu 24 jam.

EU khawatir akan implikasinya yang berpotensial dapat mengganggu kesehatan mental anak-anak serta penggunanya.

Melansir Reuters, Thierry Breton, Kepala Industri EU, meluncurkan investigasi ini di bawah undang-undang (UU) Digital Services Act (DSA). Undang-undang ini hadir dua bulan setelah EU membuka penyelidikan terhadap TikTok atas kemungkinan pelanggaran hukum.

UU ini berkonsentrasi untuk mengatur perusahaan melakukan tindakan lebih dalam meredam konten ilegal dan berbahaya di platform mereka. Jika melanggar, perusahaan akan terkena denda sebesar enam persen dari penghasilan tahunan mereka.

Komisi Eropa mengatakan bahwa TikTok harus melakukan penilaian risiko terlebih dahulu sebelum meluncurkan aplikasi baru ini di negara-negara dalam Uni Eropa.

“Apakah media sosial ‘lite’ bersifat candu dan beracun seperti rokok ‘lite’? Kami telah mengirimkan permintaan informasi terkait peluncuran #TikTokLite. Kami tidak akan menyia-nyiakan upaya untuk melindungi anak di bawah umur di bawah #DSA,” tulis Brenton melalui akun X pribadinya.

TikTok Lite

Logo TikTok Lite. Foto: Google Play

TikTok Lite adalah sebuah aplikasi baru buatan TikTok. Dalam aplikasi ini, memiliki sebuah “program berhadiah” untuk para penggunanya.

TikTok Lite ini ditujukan untuk para pengguna yang berusia di atas 18 tahun.

Mereka dapat menerima poin saat mengerjakan pekerjaan tertentu pada platform TikTok Lite. Pekerjaan tersebut berupa menonton video, menyukai suatu konten, mengikuti pembuat konten, dan mengajak teman untuk bergabung.

Poin-poin ini dapat mereka tukar dengan voucher Amazon, gift card via PayPal, ataupun koin TikTok yang dapat untuk memberi tips kepada para kreator.

BACA JUGA:   Wow! Baru 5 Hari, Threads Punya 100 Juta Pengguna

Oleh karena itu, Komisi Eropa mempertanyakan potensi dampak program baru “Task and Reward Lite”. 

Terutama, terhadap perlindungan anak di bawah umur, serta kesehatan mental pengguna. Khususnya, dalam kaitannya dengan potensi stimulasi perilaku adiktif.

Komisi harus memberikan penilaian risiko tersebut dalam kurun waktu 24 jam. Serta, berbagai informasi yang mereka minta hingga 26 April.

Setelah itu, Komisi Eropa akan menganalisa jawaban dari TikTok dan mempertimbangkan langkah selanjutnya.

“Kami telah melakukan kontak langsung dengan Komisi mengenai produk ini dan akan menanggapi permintaan informasi,” ujar juru bicara TikTok.

Artikel Terkait

Live Streaming di Indonesia, Youtuber IShowSpeed Sampai Dibikin Nangis!

FT News - Seorang Youtuber asal Amerika Serikat (AS), IShowSpeed,...

Respon Polos Orang Indonesia saat Bertemu Youtuber Speed: Dia Siapa?

FT News - Youtuber Speed atau IShowSpeed sedang berkunjung...

Patch Update Wasteland Storm di Garena Undawn Bakal Hadir 19 September

Garena Undawn akan merilis pembaruan patch update Wasteland Storm...

Cek Nomor HP, Ada Aplikasi Selain GetContact

FT News – Akun Fufufafa semakin ramai diperbincangkan oleh...