Timur Tengah Memanas, Kemenperin Antisipasi Dampak di Sektor Industri

Ekonomi Bisnis

Kamis, 18 April 2024 | 00:00 WIB
Timur Tengah Memanas, Kemenperin Antisipasi Dampak di Sektor Industri

FTNews - Saat ini, situasi geopolitik di Timur Tengah sedang memanas akibat dari konflik yang pecah antara Iran dan Israel. Adanya eskalasi ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewaspadai akan adanya dampak pada sektor perindustrian Indonesia.

rb-1

Kemenperin memperkirakan ada tiga hal yang terdampak akibat dari konflik ini. Yaitu peningkatan harga energi, peningkatan biaya logistik, serta penguatan nilai tukar Dollar Amerika Serikat (USD).

Oleh karena itu, pemerintah perlu menganalisa dan menyiapkan smart policy untuk memitigasi pengaruh terhadap sektor manufaktur di dalam negeri.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

“Saat ini, Kemenperin berupaya memetakan solusi-solusi untuk mengamankan sektor industri dari dampak konflik yang tengah terjadi,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Kamis (18/4).

Kemenperin merumuskan solusi untuk menanggulangi dampak konflik ini. Perumusan ini meliputi penyiapan insentif impor bahan baku industri yang berasal dari Timur Tengah.

Ilustrasi Timur Tengah. Foto: Canva </i<

Baca Juga: Kamu Percaya Hantu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Persiapan ini guna untuk mengantisipasi terganggunya suplai bahan baku industri dalam negeri. Terutama, pada industri produsen kimia hulu yang mengimpor sebagian besar naphtha dan bahan kimia lainnya di kawasan tersebut.

Relaksasi impor bahan baku untuk mempermudah pembelian bahan baku. Karena, negara-negara lain akan berlomba mendapatkan penyuplai alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industrinya.

Selain itu, Kemenperin juga akan mempercepat langkah-langkah pendalaman, penguatan, maupun penyebaran struktur industri. Percepatan ini guna untuk meningkatkan program substitusi impor.

Untuk merealisasikan hal ini, perlu adanya pengetatan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tujuannya, untuk mengantisipasi excess trade diversion dari negara lain ke Indonesia.

Lalu, Kemenperin mengusulkan untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral antara pelaku usaha di Indonesia dengan negara mitra. Sehingga, nasabah Indonesia dan nasabah mitra dapat membayar atau menerima pembayaran melalui mata uang lokal.

“Langkah ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap hard currencies, terutama USD. Mengingat skala ekonomi dan volume perdagangan antar negara Asia terus meningkat, juga untuk meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah,” jelas sang Menperin.

Tag Nasional Kementerian Perindustrian Ekonomi Bisnis Konflik Iran-Israel Antisipasi Dampak di Sektor Industri

Terkini