Tindak Tegas! Seluruh Siswa Pelaku “Bullying” di SMA Binus Serpong Dikeluarkan

FTNews – Pihak SMA Binus Serpong angkat bicara soal sanksi yang pihaknya berikan kepada siswa pelaku bullying. Aksi tersebut membuat korban mengalami luka-luka hingga mendapat perawatan di rumah sakit.

Corporate PR Binus University, Haris Suhendra mengatakan, seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan telah dikeluarkan dari sekolah.

“Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas BINUS SCHOOL,” kata Haris, dalam keterangan resmi, Rabu (21/2).

Selain itu Haris menyebutkan bahwa pihak sekolah juga memberikan sanksi disiplin kepada para siswa yang berada di lokasi dan ikut menyaksikan tindakan bullying tersebut.

“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” ungkap Haris.

Haris menegaskan Sekolah Binus tidak memberikan toleransi terhadap para penghuni sekolah yang melakukan tindakan kekerasan.

“BINUS SCHOOL menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis maupun emosional,” tegas Haris.

Sekolah Binus mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.

“Tidak ada alasan yang membenarkan segala bentuk kekerasan. Fokus utama sekolah saat ini adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga,” beber Haris.

Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, Tim Polres Tangerang Selatan resmi menaikkan kasus bullying hingga pelecehan terhadap pelajar di SMA Binus Serpong dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Selatan, AKP Alvino Cahyadi, kepada wartawan, Rabu (21/2).

BACA JUGA:   Kementerian ATR/BPN: 100 Hektare Lahan di IKN Belum Bisa Dibebaskan

Sementara itu peningkatan status ini usai pihaknya melaksanakan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan tindak pidana.

Dalam hal yang sama, Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Wendy Afrianto mengungkapkan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Pasalnya pihak kepolisian masih terus mendalami peristiwa yang ada.

“Belum penetapan tersangka. Saat ini masih didalami,” jelas Wendy.

Artikel Terkait